PKS: Harus Ada Titik Temu Soal Kewarganegaraan Ganda
By: Abul Ezz
Kamis, 31 Oktober 2013
0
pkssiak.org, LONDON -
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk mencari
kompromi atau jalan tengah terkait permasalah kewarganegaraan ganda atau
dual citizenship. Hal ini mengemuka dalam acara dialog online yang
diselenggarakan Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera
(PIP PKS) Inggris, hari Minggu (27/10) yang menghadirkan Dr Taufik
Ramlan Wijaya, calon anggota DPR untuk daerah pemilihan Jakarta Selatan,
Jakarta Pusat, dan luar negeri, Cathy Lelengboto, ketua Perhimpunan
Rantau Indonesia di Inggris (PERIUK), dan Siti Wahadi, aktivis di
perkumpulan pekerja migran Indonesia di Inggris.
"Semestinya ada
titik temu, sehingga kewarganegaraan ganda ini memberi kemanfaatan baik
bagi pemerintah Indonesia maupun warga Indonesia yang menetap di luar
negeri," kata Taufik.
Taufik Ramlan yang
juga ketua Bidang Hubungan Luar Negeri (BHLN) Dewan Pengurus Pusat (DPP)
PKS menambahkan bahwa jika ada yang mempertanyakan loyalitas warga
Indonesia yang menetap di luar negeri, ia berpendapat bahwa nasionalisme
tetap ada dalam diri mereka, "hati mereka tetap Merah Putih," urai
alumni program S3 dari Universitas Sheffield, Inggris tersebut.
Cathy Lelengboto
mengungkapkan bahwa kewarganegaraan ganda disinggung di Kongres Diaspora
Indonesia di Jakarta pada Agustus lalu. Namun sepertinya belum ada
tindak lanjut tentang aspirasi yang banyak disuarakan oleh warga negara
Indonesia di luar negeri.
Secara khusus Cathy
menjelaskan persoalan yang dihadapi anak-anak Indonesia yang saat ini
memiliki dua kewarganegaraan dan nantinya harus memilih satu
kewarganegaraan.
"Bagaimana bila
anak ini suatu saat nanti ingin bekerja di Indonesia (tapi karena alasan
tertentu menghadapi kesulitan karena tak memegang paspor Indonesia)?
Ini harus dipikirkan dan saya kira pemerintah Indonesia harus membantu
anak-anak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pemikiran untuk
Indonesia," ujar Cathy.
Indonesia termasuk
negara yang tak mengakui kewarganegaraan ganda. Sejak beberapa waktu
lalu muncul petisi online yang mendesak pemerintah Indonesia mengakui
kewarganegaraan ganda.
Selain
kewarganegaraan ganda, yang juga mengemuka dalam seri dialog PKS Inggris
dengan tema dinamika dan aspirasi warga Indonesia di luar negeri ini
adalah Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Siti Wahadi mengatakan
ada persoalan sosialisasi yang membuat tak semua pekerja migran
mengetahui KTKLN, sementara imigrasi di bandara kadang meminta KTKLN,
dan bila tak bisa menunjukkan kartu itu, petugas tak mengizinkan
terbang.
"Ada kasus pekerja
migran ini tertinggal pesawat karena tak bisa menunjukkan KTKLN. Ini
beberapa kali terjadi," papar Siti. Hal senada juga disampaikan beberapa
peserta dialog.
Menanggapi keluhan
ini, Taufik mengatakan sejak 30 Agustus 2012, berdasarkan surat edaran
Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, hal ini seharusnya tidak lagi
dipersoalkan oleh imigrasi karena ini masuk urusan Kementerian Tenaga
Kerja.
"Salah satu jalan
keluarnya mungkin adalah dicetak saja edaran itu dan ditunjukkan ke
petugas imigrasi. Mestinya soal KTKLN ini tak lagi menjadi persoalan di
lapangan," kata Taufik.
Hal lain yang
disampaikan Siti adalah masih adanya pandangan miring terhadap para
pekerja migran di luar negeri, padahal pemasukan devisa dari pekerja
migran ini tak kecil, "tapi kami masih dipandang rendah," kata Siti yang
pernah bekerja di Timur Tengah ini.
Taufik lebih lanjut
juga menyampaikan bahwa Tenaga kerja Indonesia juga bisa mempersiapkan
diri untuk pengembangan bisnis setelah tidak bekerja lagi di luar
negeri, "PKS secara institusi akan berusaha membantu para tenaga kerja
Indonesia baik semasa berada di luar negeri maupun setelah kembali ke
Indonesia," pungkas Taufik.
DPD PKS Siak - Download Android App