Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Fahri: Kasus Akil Lebih Berat Ketimbang LHI, Seharusnya Ketika Ditangkap Statusnya Tersangka

Fahri: Kasus Akil Lebih Berat Ketimbang LHI, Seharusnya Ketika Ditangkap Statusnya Tersangka


By: Abul Ezz Jumat, 04 Oktober 2013 0

pkssiak.org, Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK semalam sungguh mencengangkan publik. Bagaimana tidak, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang selama ini sering berkomentar pedas soal korupsi tertangkap tangan saat menerima suap.

Tertangkapnya Akil semakin menambah deretan panjang kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara. Bahkan Akil menjadi ketua lembaga tinggi pertama yang ditangkap tangan dalam kasus suap.

Bahkan Wasekjen PKS Fahri Hamzah menyebut jika kasus Akil Mochtar lebih berat ketimbang kasus yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi.

"Kita tunggu saja, tapi saya terpukul MK kena masalah ini. Ini lebih berat dari pukulan ketika presiden partai saya kena," ujar Fahri di Gedung DPR, Kamis (3/10).

Menurut Fahri, KPK seharusnya langsung menetapkan status Akil sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan, kata Fahri, tidak sulit untuk mendapatkan dua alat bukti.

"Saya tidak paham ilmunya yang begini-begini. Sebab seharusnya dasar penangkapan orang itu adalah 2 alat bukti yang cukup menjelaskan yang bersangkutan terlibat atau tidak. Artinya ketika Akil ditangkap harusnya statusnya tersangka," terang Fahri. (merdeka)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar