pkssiak.org, Jakarta -
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK semalam sungguh mencengangkan
publik. Bagaimana tidak, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
yang selama ini sering berkomentar pedas soal korupsi tertangkap tangan
saat menerima suap.
Tertangkapnya Akil
semakin menambah deretan panjang kasus korupsi yang dilakukan oleh
pejabat tinggi negara. Bahkan Akil menjadi ketua lembaga tinggi pertama
yang ditangkap tangan dalam kasus suap.
Bahkan Wasekjen PKS
Fahri Hamzah menyebut jika kasus Akil Mochtar lebih berat ketimbang
kasus yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus
suap impor daging sapi.
"Kita tunggu saja,
tapi saya terpukul MK kena masalah ini. Ini lebih berat dari pukulan
ketika presiden partai saya kena," ujar Fahri di Gedung DPR, Kamis
(3/10).
Menurut Fahri, KPK
seharusnya langsung menetapkan status Akil sebagai tersangka. Dalam
operasi tangkap tangan, kata Fahri, tidak sulit untuk mendapatkan dua
alat bukti.
"Saya tidak paham
ilmunya yang begini-begini. Sebab seharusnya dasar penangkapan orang itu
adalah 2 alat bukti yang cukup menjelaskan yang bersangkutan terlibat
atau tidak. Artinya ketika Akil ditangkap harusnya statusnya tersangka,"
terang Fahri. (merdeka)