pkssiak.org, Jakarta - Ketidakhadiran
Budi Mulya yang sejatinya akan didengarkan argumentasinya bersama-sama
dengan Robert Tantular membuat Timwas Century geram. Budi menyatakan tak
bersedia datang. Timwas akan menggandeng aparat penegak hukum untuk
memaksa Budi hadir bahkan menyanderanya.
Menurut
Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Indra, jika terus-menerus mangkir dari panggilan Timwas, Budi Mulya
dianggap melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan
akan mendapat sanksi tegas.
"Kita
akan beri panggilan ketiga dulu. Nanti langkah konkretnya akan
dipanggil paksa," ujar Indra kepada Metrotvnews.com di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).
Namun,
Timwas tetap menggunakan prosedur standar yakni memberikan undangan
panggilan ketiga pada Budi Mulya. Namun andai Budi tetap keras hati,
Timwas akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memaksa Budi hadir.
Bahkan tindakan lebih tegas dari itu pun bisa dilakukan.
"Kita
tidak akan mundur memanggil Budi Mulya. Bisa dipanggil paksa dan
disandera. Pemanggilan menggunakan aparat penegakan hukum. Karena
keterangan Budi kita anggap strategis. Kami yakin Budi tahu detil soal
kasus ini," tutup Indra. (metrotvnews)