Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Kamis, 10 Oktober 2013

Aher Wajibkan Pegawai Pemprov Jabar Bersepeda ke Kantor Tiap Jumat

pkssiak.org - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menerbitkan surat edaran yang melarang pegawai Pemerintah Provinsi memakai kendaraan bermotor ke kantor. Mereka diminta menggunakan sepeda. “Kalau belum punya sepeda, beli buru-buru. Kalau belum ada sampai Jumat besok, naik angkot,” kata dia di Bandung, Rabu, 9 September 2013.

Dia mengatakan, dengan larangan itu, pada setiap Jumat, kendaraan bermotor dilarang parkir di semua kantor Organisasi Perangkat Daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendaraan yang boleh parkir di dalam kantor pemerintah hanya sepeda. Kendati demikian, kendaraan bermotor yang boleh masuk lingkungan kantor pemerintah hanya kendaraan yang akan digunakan pegawai yang hendak bepergian tugas luar kota.

Menurut dia, cara itu untuk mendorong pegawai negeri bepergian ke kantor dengan cara lebih sehat. Dia berharap, polusi dan beban kendaraan di jalan berkurang setelah 16 ribu pegawai Pemerintah Provinsi itu bersepeda.

“Kita lihat hari Jumat nanti, macet enggak,” kata Heryawan.

Menurut dia, larangan itu akan disebarkan secara bertahap pada instansi pemerintah pusat yang ada di Bandung, nantinya akan menyusul pada pegawai swasta. Targetnya, kata Heryawan, membuat lengang Kota Bandung dari kendaraan bermotor tiap hari Jumat.

“Kalau pegawai swasta tidak pakai kendaraan, pemda juga tidak pakai. Lenggang nanti hari Jumat. Enak banget,” kata Heryawan.

Kepala Biro Humas, Umum, dan Protokol Sekretariat Daerah Jawa Barat, Ruddy Gandakusumah, mengatakan toleransi masih diberikan pada pegawai perempuan dengan masih mengizinkan menggunakan bus antar-jemput.

“Khusus untuk wanita, kami memberi toleransi. Artinya, mereka masih bisa memakai kendaraan antar-jemput. Kami fasilitasi,” kata dia.

Ruddy mengatakan, larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai Pemerintah Provinsi itu akan mulai berlaku efektif pada Jumat pekan ini. Di Gedung Sate pada hari Jumat nanti, misalnya, sejak Subuh, petugas keamanan akan berjaga mencegah kendaraan bermotor masuk ke dalam kompleks kantor Gubernur Jawa Barat. [jabarmedia/suaranews]

0 Comments
Tweets
Komentar