pkssiak.org, Jakarta
- Kasus surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang menyebut
Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dinilai membahayakan
integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih lagi, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara internal oleh KPK. "Integritas KPK akan tercemar kalau kasus sprindik ini tidak ditindaklanjuti dengan cara hukum," tegas anggota Komisi III DPR (membidangi hukum) Nasir Djamil kepada INILAH.COM, Selasa (10/9/2013).
Nasir mengatakan, pimpinan KPK harus punya inisiatif yang kuat untuk menyelesaikan ini. Sprindik adalah bersifat rahasia. Jika itu bocor berarti ada yang salah di dalam KPK.
"Bahkan slogan berani jujur itu hebat akan menjadi pepesan kosong jika kasus sprindik ini dibiarkan," tegas Nasir.
Menurut politikus PKS itu, ada yang aneh dari kasus-kasus sprindik ini. Sebelumnya, sprindik Anas Urbaningrum juga bocor. Hingga kemudian Anas ditetapkan menjadi tersangka kasus Hambalang.
"Sprindik bocor menunjukkan bahwa di dalam KPK banyak hantunya. Sebab perilaku hantu tidak bisa dilihat oleh manusia, karena hantu itu tidak tampak wujudnya. Hantu-hantu tadi dengan leluasa bisa mengacaukan manajemen penegakan hukum di KPK," jelasnya.
Nasir meminta pimpinan KPK harus segera menemukan hantu-hantu yang selama ini bergentayangan di komisi pimpinan Abraham Samad yang sering mempengaruhi perilaku pimpinan KPK tersebut.
"Sepertinya perlu didatangkan 'orang pintar' agar hantu itu bisa dideteksi dan diusir sehingga tidak kembali lagi ke KPK," tandas Nasir.
*http://nasional.inilah.com
Terlebih lagi, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara internal oleh KPK. "Integritas KPK akan tercemar kalau kasus sprindik ini tidak ditindaklanjuti dengan cara hukum," tegas anggota Komisi III DPR (membidangi hukum) Nasir Djamil kepada INILAH.COM, Selasa (10/9/2013).
Nasir mengatakan, pimpinan KPK harus punya inisiatif yang kuat untuk menyelesaikan ini. Sprindik adalah bersifat rahasia. Jika itu bocor berarti ada yang salah di dalam KPK.
"Bahkan slogan berani jujur itu hebat akan menjadi pepesan kosong jika kasus sprindik ini dibiarkan," tegas Nasir.
Menurut politikus PKS itu, ada yang aneh dari kasus-kasus sprindik ini. Sebelumnya, sprindik Anas Urbaningrum juga bocor. Hingga kemudian Anas ditetapkan menjadi tersangka kasus Hambalang.
"Sprindik bocor menunjukkan bahwa di dalam KPK banyak hantunya. Sebab perilaku hantu tidak bisa dilihat oleh manusia, karena hantu itu tidak tampak wujudnya. Hantu-hantu tadi dengan leluasa bisa mengacaukan manajemen penegakan hukum di KPK," jelasnya.
Nasir meminta pimpinan KPK harus segera menemukan hantu-hantu yang selama ini bergentayangan di komisi pimpinan Abraham Samad yang sering mempengaruhi perilaku pimpinan KPK tersebut.
"Sepertinya perlu didatangkan 'orang pintar' agar hantu itu bisa dideteksi dan diusir sehingga tidak kembali lagi ke KPK," tandas Nasir.
*http://nasional.inilah.com