FPKS Aceh Tolak Pengadaan Mobil Dinas DPRK
By: Abul Ezz
Sabtu, 28 September 2013
0
pkssiak.org - Dalam
Anggaran Pendapatan Belanja Kota- Perubahan (APBK-P) Banda Aceh 2013,
Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 Milyar
untuk pengadaan dua unit mobil dinas jenis CRV kepada dua orang wakil
ketua DPRK, yakni dari PKS dan PA. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas
Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh Purnama
Karya
Namun anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Kota Banda Aceh menolak pengadaan mobil dinas tersebut. Penolakan itu disampaikan Sekretaris fraksi PKS Surya Mutiara pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh terhadap rancangan qanun perubahan anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) tahun anggaran 2013.
Surya mengatakan fraksi PKS menolak pengadaan mobil dinas jenis CRV untuk wakil ketua DPRK asal PKS atas nama Razali dalam APBK-Perubahan tahun 2013, pihaknya meminta agar anggaran tersebut dialihkan kepada kepentingan publik lain yang lebih mendesak.
“Memang tidak ada larangan pengadaan mobil untuk wakil ketua DPRK, tapi kita melihat untuk sementara ada hal lain yang lebih penting dan membutuhkan anggaran mendesak, daripada untuk membeeli mobil yang harganya lumanyan besar” Jelas Surya Mutiara.
Dengan adanya penolakan pengadaan mobil CRV untuk Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari PKS, DPKAD Kota Banda Aceh akan duduk kembali untuk mempertimbangkan penolakan tersebut, serta mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.
“Satu Milyar untuk pengadaan dua unit CRV untuk dua wakil ketua DPRK, satu unitnya 500 juta, itu standar mobil biasa untuk setingkat Wakil ketua DPRK, kita akan bicarakan lagi terkait penolakan dari fraksi PKS” Ucapanya lagi.[tgj]
Namun anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Kota Banda Aceh menolak pengadaan mobil dinas tersebut. Penolakan itu disampaikan Sekretaris fraksi PKS Surya Mutiara pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh terhadap rancangan qanun perubahan anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) tahun anggaran 2013.
Surya mengatakan fraksi PKS menolak pengadaan mobil dinas jenis CRV untuk wakil ketua DPRK asal PKS atas nama Razali dalam APBK-Perubahan tahun 2013, pihaknya meminta agar anggaran tersebut dialihkan kepada kepentingan publik lain yang lebih mendesak.
“Memang tidak ada larangan pengadaan mobil untuk wakil ketua DPRK, tapi kita melihat untuk sementara ada hal lain yang lebih penting dan membutuhkan anggaran mendesak, daripada untuk membeeli mobil yang harganya lumanyan besar” Jelas Surya Mutiara.
Dengan adanya penolakan pengadaan mobil CRV untuk Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari PKS, DPKAD Kota Banda Aceh akan duduk kembali untuk mempertimbangkan penolakan tersebut, serta mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.
“Satu Milyar untuk pengadaan dua unit CRV untuk dua wakil ketua DPRK, satu unitnya 500 juta, itu standar mobil biasa untuk setingkat Wakil ketua DPRK, kita akan bicarakan lagi terkait penolakan dari fraksi PKS” Ucapanya lagi.[tgj]
DPD PKS Siak - Download Android App