pkssiak.org, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan gembong narkoba
tak pantas diberikan keringanan hukum, apalagi pembebasan bersyarat
seperti Schapelle Leigh Corby.
“Corby harusnya dihukum mati saja. Karena dia kan bukan pengguna
pasif tapi pasti jadi bandar,” ujar Fahri, di Gedung DPR RI, Jakarta,
Jumat (27/9).
Schapelle Leigh Corby dikabarkan akan mendapat pembebasan bersyarat.
Sebelumnya gembong narkoba asal Australia telah mendapat grasi dari
Presiden SBY.