Ilustrasi |
Waktu berjalan sampai setahun dari semenjak diangkat, tapi tidak ada satu perkarapun yang diajukan kepada beliau. Oleh karena itu beliau mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim kepada khalifah Abu Bakar.
Abu Bakar bertanya kepada beliau: "Apakah anda mengajukan pengunduran diri karena kesusahan dalam peradilan, wahai Umar?"
Beliau menjawab: Bukan wahai Khalifah Rasulullah. Akan tetapi tidak ada perlunya aku jadi hakim di tengah-tengah kaum muslimin.
Setiap pribadi di antara mereka mengetahui apa yang menjadi haknya, sehingga ia tidak meminta lebih dari sekedar apa yang menjadi haknya itu. Dan mereka tahu apa yang menjadi kewajibannya, maka mereka tidak pernah lalai dari menunaikannya menurut semestinya.
Setiap pribadi menyukai sesuatu untuk saudaranya apa saja yang menjadi kesukaannya.
Apabila ada yang tidak hadir segera dicari tahu keberadaannya,
apabila ada yang sakit langsung dijenguk,
apabila ada yang berkekurangan segera dilapangkan,
apabila ada yang membutuhkan langsung dibantu,
apabila ada yang ditimpa musibah mereka hibur,
agama mereka adalah nasehat,
akhlak mereka adalah amar ma'ruf nahi mungkar,
Lalu apa yang akan mereka pertengkarkan?
Apa yang akan mereka perkarakan?
By: Ustadz Zulfi Akmal In Cairo