Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Inilah 4 Poin Kepres Mesir tentang Pembubaran Ikhwanul Muslimin

Inilah 4 Poin Kepres Mesir tentang Pembubaran Ikhwanul Muslimin


By: Abul Ezz Senin, 19 Agustus 2013 0


pkssiak.org - Presiden inkonstitusional Mesir Adly Mansour mengeluarkan keputusan presiden (Kepres), Sabtu (17/8), yang berisi pembubaran Ikhwanul Muslimin dan menyebut organisasi Islam terbesar itu sebagai teroris. Kepres yang membawa Mesir kembali pada UU Nomor 73 tahun 1956 itu berisi empat poin sebagai berikut:

1. Ikhwanul Muslimin adalah organisasi teroris/terlarang
2. Anggota dan simpatisan Ikhwanul Muslimin akan disidang oleh pengadilan militer
3. Pembekuan semua sumber keuangan Ikhwanul Muslimin
4. Keputusan ini akan dibuat di semua media resmi pada tanggal 17 Agustus 2013

Menyikapi kepres tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Mahfidz Siddiq menilai militer Mesir tidak siap berdemokrasi.

“Kepres Mesir hari ini jelas mengungkap apa motif dan target semua manuver politik yang diwarnai kekerasan bersenjata, yaitu ketidaksiapan kalangan militer Mesir menerima demokrasi, berkolaborasi dengan unsur-unsur kekuatan politik lainnya.” kata Mahfudz melalui akun twitternya, Sabtu (17/7) malam.

“Lalu melakukan cara sistematis mendongkel pemerintahan hasil pemilu demokratis, dengan berbagai alasan yang dicari-cari. Cara ini dilakukan dengan sadar di atas darah dan nyawa ribuan rakyat sipil, bahkan penistaan rumah-rumah ibadah dan sarana publik. Dilanjutkan dengan pemberangusan paksa atas kekuatan politik Islam moderat yang distigmakan dengan ‘terorisme’”, lanjutnya. [IK/Twt]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar