Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Wasekjen PKS: Kasus Century Gratifikasi Jabatan Wapres

Wasekjen PKS: Kasus Century Gratifikasi Jabatan Wapres


By: Abul Ezz Rabu, 10 Juli 2013 0

Boediono dan Century 5pkssiak.org - Anggota Timwas Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah begitu kesal dengan KPK yang tak kunjung menyelesaikan dan mengungkap kasus bailout Bank Century. Fahri menuding ada pihak di internal KPK yang ingin kasus ini tidak terungkap.

Fahri mengatakan, untuk mengungkap kasus Bank Century sebetulnya sangat mudah. Menurut dia, dalam kasus ini terjadi gratifikasi jabatan yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia kala itu, Boediono.

“Kalau saya misalnya, keterangan Rizal Ramli terkait gratifikasi jabatan. Bargain dari Boediono bailout bisa dilakukan asal dia (Boediono) bisa maju jadi Cawapres. Ini kan gratifikasi yang bisa diungkap,” jelas Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Wasekjen PKS ini juga mengatakan, kasus Century mudah dideteksi sejak awal saat pemerintah hendak mengucurkan bailout kepada Bank Indover di Belanda senilai Rp 4,7 triliun dan blankte guarantee dengan biaya lebih dari Rp 300 triliun.

“Bailout Indover, kemudian cari bank lain dan ketemu Bank Century ini peristiwa yang menunjukkan tawar menawar tinggi jelang Pilpres. Kalau KPK kaya begini pasti bisa, gratifikasi jabatan enggak bisa diungkap, gratifikasi seks terang benderang,” tegas dia.

Anggota Komisi III DPR ini juga merasa kecewa dengan kinerja KPK yang tak pernah memanggil orang-orang yang paham dalam kasus ini. Melainkan KPK hanya memanggil orang sebagai saksi yang justru tidak paham tentang Bank Century.

“Harusnya kelompok independen yang ada fakta dan data kuat harusnya dipanggil. Sayangnya orang yang dipanggil ini kebanyakan orang yang tidak mengerti konstruksi ini,” tandasnya.[timlo.net]




DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar