Tujuh Fakta, LHI Dijadikan 'Mainan' KPK
By: Abul Ezz
Sabtu, 06 Juli 2013
0
Ini dagelan yang tak lucu dari drama kasus daging impor. Sebuah dagelan yang tampaknya sengaja didesain begitu rupa. Dan anehnya, KPK tak pernah menjelaskan ke publik beberapa fakta yang meringankan LHI.
pkssiak.org, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya sengaja menyembunyikan beberapa fakta yang meringankan Luthfi Hasa Ishaaq (LHI).
Dalam nota keberatan yang disampaikan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq atas dakwaan jaksa penuntut umum, mantan Presiden PKS dan anggota DPR itu, banyak diam dan tak banyak membantah soal keterlibatannya dalam pengajuan kuota impor daging.
Penasihat hukum LHI mengkritik cara kerja KPK, terutama dalam hal menggiring opini di media massa. Kenapa? Karena banyak fakta dalam sidang terdakwa dari PT Indoguna Utama, perusahaan yang dianggap menyuap Luthfi, tak diungkap ke publik.
Coba cek saja pengakuan Ahmad Fathanah, makelar proyek yang dianggap dalang kasus kuota impor daging ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dua direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Inilah beberpa fakta yang tak diungkap ke publik secara luas.
Pertama, ketika Fathanah memaparkan beberapa fakta bahwa ia tak pernah menjanjikan pemberian uang Rp1,3 miliar kepada Luthfi.
Kedua, Fathanah juga menjelaskan, segala percakapan dengan Luthfi terkait uang pelicin merupakan candaan belaka. ”Itu hanya dikatakan Ustaz Luthfi sambil bercanda. Beliau, kan, tak percaya dengan hal-hal seperti itu,” kata Fathanah.
Pernyataan Fathanah itu terkait materi pembicaraan melalui telepon antara dirinya dan Luthfi soal fee Rp 5.000 per kilogram jika kuota yang diinginkan PT Indoguna nanti lolos. Memang kesan yang ditangkap, Fathanah mencoba membujuk Luthfi bahwa ada imbalan besar menanti jika kuota dapat diupayakan. Tak tanggung-tanggung, total fee mencapai Rp 40 miliar untuk kuota 8.000 ton.
Dalam pembicaraan di telepon itu, LHI menjawab ogah-ogahan, seolah baru bangun tidur, menjawab kenapa tidak ajukan 10.000 ton saja biar mendapat Rp 50 miliar. Perkataan inilah yang digunakan KPK dan juga diyakini hakim bahwa LHI memiliki motif dalam pengajuan kuota dan benar-benar akan mengajukannya.
Ketiga, meski antara Fathanan dan LHI pernah bekerja sama dalam mendirikan perusahaan, dan LHI dikhianati Fathanah karena memalsukan tanda tangannya, tak terungkap. Kasus pemalsuan tanda tangan itu akhirnya masuk ke pengadilan; dan dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Fathanah sempat dihukum.
Keempat, cek alasan LHI terlibat dalam mengatasi krisis daging sebenarnya cukup logis, yaitu sebagai Presiden PKS. LHI merasa malu karena ada peredaran daging celeng dan daging tikus di pasaran.
Rasa malu LHI ini karena yang menjabat Menteri Pertanian, teman satu partai, Suswono.
Kelima, jalannya sidang-sidang terdakwa dari PT Indoguna digambarkan sosok Suswono yang kebal terhadap lobi-lobi Fathanah ataupun LHI. Dalam pertemuan di Medan, Luthfi memperkenalkan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman yang membawa data krisis daging kepada Suswono. Suswono cuek dan tetap yakin bahwa data krisis daging yang dimiliki Elisabeth tidak valid.
Keenam, sebenarnya tindak pidana korupsi yang diarahkan ke LHI, terjadi pada rentang 2012 hingga 2013 ketika krisis daging melanda negeri ini. Pada titik ini LHI terjebak pada pusaran permainan Fathanah. Ia mengikuti irama gendang yang dimainkan Fathanah. LHI dijerat tindak pidana pencucian uang yang rentang tahunnya jauh sebelum tindak pidana korupsi.
Dan yang paling memilukan, uang yang dituduhkan untuk LHI tak pernah ia terima. Baik uang Rp300 juta maupun Rp1 miliar tak pernah sampai kepada LHI.
Ketujuh, sayangnya majelis hakim dalam putusan vonis dua bos PT Indoguna menegaskan tak peduli apakah uang itu sudah sampai kepada LHI atau belum. Ini jelas aneh karena hakim memutuskan perkara tanpa mempertimbangkan fakta di lapangan, fakta yang ada.
Majelis hakim bersikukuh, perbuatan LHI telah memiliki tujuan dan motif menguntungkan PT Indoguna, dan majelis hakim menganggap LHI sudah melakukan apa yang diinginkan penyuap untuk berusaha meloloskan kuota impor.
Ini dagelan yang tak lucu dari drama kasus daging impor. Sebuah dagelan yang tampaknya sengaja didesain begitu rupa. Dan anehnya, KPK tak pernah menjelaskan ke publik beberapa fakta yang meringankan LHI. Ada apa dengan KPK?
* triknews.com
DPD PKS Siak - Download Android App