Padang - Menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini, PNS di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernapas lega. Seperti tahun sebelumnya, para pamong ini menerima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta.
Namun untuk pegawai tidak tetap (PTT), belum bisa dialokasikan karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin mengatakan, sebenarnya PNS tidak mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Untuk itu, Pemprov Sumbar menamakannya tunjangan kesejahteraan. “Setiap PNS mendapatkan Rp 2 juta, tidak pandang jabatan dan golongannya,” ujar Zaenuddin, kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.
Karena tunjangan kesejahteraan bertujuan untuk meringankan beban PNS dalam merayakan Lebaran, maka pencairannya dilakukan seminggu sebelum Lebaran.
“Jika tahun lalu PTT mendapatkan tunjangan kesejahteraan, tahun ini kita masih menunggu keputusan. Kalau secara pribadi, saya lebih setuju PTT diberikan tunjangan kesejahteraan karena mereka juga bekerja seperti PNS. Namun jika dibagikan, bisa jadi temuan BPK lagi. Karena itu, kta masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tuturnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya tunjangan itu, seyogianya PNS Pemprov lebih meningkatkan kinerja. “Sudah sewajarnya PNS memberikan pelayanan maksimal. Apalagi yang kurang bagi PNS pemprov, dapat tunjangan bulanan, ditambah tunjangan kesejahteraan saat menyambut Lebaran. Sementara di daerah lain, masih ada PNS yang tidak mendapatkan keduanya,” jelas mantan anggota DPR RI ini.
Salah seorang PNS Pemprov, Alfian mengaku gembira mendengar informasi tunjangan kesejahteraan itu. “Tunjangan kesejahteraan itu akan sangat membantu meringankan beban di tengah kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang melambung,” jelasnya. (ayu)
*http://irwan-prayitno.com/2013/07/thr-pns-pemprov-rp-2-juta/