pkssiak.org, JAKARTA
– Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menyayangkan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) baru mendapat laporan dari Kemenkumham 10 jam
setelah peristiwa kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan. SBY
seharusnya menjadi orang pertama yang mendapat informasi itu dari
Kemenkumham.
Karena itu, Yani menyatakan, ada yang bermasalah di dalam tubuh
Kemenkumham. “Betapa kementerian tidak memiliki responsibility dan tidak
memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi,” ujar Yani di
Jakarta, Minggu (14/7).
Di sisi lain, Yani menyatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang
dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak efektif.
Sebab, meski Denny telah melakukan sidak tetap terjadi kasus kerusuhan
di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.
“Seharusnya sidak selama dua kali telah mengetahui pokok masalah di
Lapas. Pertanyaan mengapa hingga muncul peristiwa di Lapas Tanjung
Gusta? Jadi sidak selama ini hanya bermotif untuk pencitraan Denny
Indrayana saja,” ucapnya.
Wakil Ketua Fraksi PPP itu mengatakan, kondisi yang terjadi di
internal Kemenkumham saat ini, seperti lambatnya menyampaikan informasi
ke presiden, termasuk terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta,
karena disebabkan adanya dua matahari kembar.
Karena itu menurut Yani, presiden harus segera mengakhiri dua
matahari kembar di Kemenkumham dengan mencopot Denny. “Tujuannya agar
kerja menteri lebih fokus dan terarah,” pungkasnya.