
Ia menyatakan bahwa jenis kelamin adalah kodrat yang sudah ditetapkan oleh Allah, yaitu Laki-Laki dan Perempuan. “Sehingga dalam Hukum agama dan bahkan hukum konstitusi di Indonesia sudah sangat jelas mengatur eksistensi laki-laki dan perempuan,” kata Surahman dalam keterangannya, Kamis (4/7/2013).
Surahman melanjutkan, jika ada komunitas yang tergabung dalam istilah LGBT ( Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) ingin mendapatkan kepastian eksistensinya, hal itu bentuk penyimpangan kodrat Tuhan, Allah Swt. “Kita sebagai bangsa Indonesia yang beradab, jelas tidak akan mengakui ada status seperti itu,” imbuhnya.
Politisi PKS itu berharap Komnas HAM tidak mengadopsi Negara Barat. Ia menyarankan adanya gerakan penyadaran, dengan melibatkan kementerian terkait, seperti Kemenag RI, kepada komunitas seperti itu.
“Justru itu lebih baik daripada memberikan kepastian terhadap bentuk penyimpangan,” jelas Surahman.
Seperti diberitakan bahwa Komnas HAM berencana mengadakan Uji Publik terkait keberadaan lesbi, gay, biseksual dan transgender, sebelum 13 Komisioner akan menentukan posisi Komnas HAM terhadap persoalan terkait.[tribunnews]