pkssiak.org, JAKARTA
– Komnas HAM berencana melakukan Uji Publik terkait lesbian, gay,
biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Hal itupun mendapat
tanggapan dari Anggota Komisi X DPR Surahman Hidayat.
Ia menyatakan bahwa jenis kelamin adalah kodrat yang sudah ditetapkan
oleh Allah, yaitu Laki-Laki dan Perempuan. “Sehingga dalam Hukum agama
dan bahkan hukum konstitusi di Indonesia sudah sangat jelas mengatur
eksistensi laki-laki dan perempuan,” kata Surahman dalam keterangannya,
Kamis (4/7/2013).
Surahman melanjutkan, jika ada komunitas yang tergabung dalam istilah
LGBT ( Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) ingin mendapatkan
kepastian eksistensinya, hal itu bentuk penyimpangan kodrat Tuhan, Allah
Swt. “Kita sebagai bangsa Indonesia yang beradab, jelas tidak akan
mengakui ada status seperti itu,” imbuhnya.
Politisi PKS itu berharap Komnas HAM tidak mengadopsi Negara Barat.
Ia menyarankan adanya gerakan penyadaran, dengan melibatkan kementerian
terkait, seperti Kemenag RI, kepada komunitas seperti itu.
“Justru itu lebih baik daripada memberikan kepastian terhadap bentuk penyimpangan,” jelas Surahman.
Seperti diberitakan bahwa Komnas HAM berencana mengadakan Uji Publik
terkait keberadaan lesbi, gay, biseksual dan transgender, sebelum 13
Komisioner akan menentukan posisi Komnas HAM terhadap persoalan terkait.[tribunnews]
PKS: Lesbian dan Gay Salahi Kodrat Tuhan
By: Abul Ezz
Kamis, 04 Juli 2013
0