Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Membangun Indonesia Sejahtera Berbasis Perlindungan Keluarga

Membangun Indonesia Sejahtera Berbasis Perlindungan Keluarga


By: Abul Ezz Sabtu, 06 Juli 2013 0


Oleh: Anis Byarwati, Ketua Bidang Perempuan DPP PKS
pkssiak.org - Indonesia  akan menghadapi sebuah event besar bernama bonus demografi. Bonus demografi adalah sebuah keuntungan yang disebabkan transisi demografi, yakni  perubahan kondisi penduduk dari pertumbuhan penduduk yang rendah dengan tingkat natalitas dan mortalitas yang tinggi menuju pertumbuhan penduduk yang rendah dengan tingkat natalitas dan mortalitas yang rendah.
Ketika tingkat kelahiran dan kematian tinggi,  penduduk usia muda menjadi sangat melimpah.  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologilah yang  menyebabkan jumlah kelahiran menurun  diiringi dengan menurunnya  jumlah kematian. Dalam 10-30 tahun ke depan, saat penduduk usia muda  memasuki usia produktif dan penduduk usia produktif memasuki usia pensiun maka Indonesia akan “memanen” sumber daya manusia.
Bonus “ledakan” kaum muda dan angkatan kerja produktif ini sangat krusial jika sumber daya manusia (SDM) yang tumbuh tidak berkualitas. SDM yang tidak berkualitas  hanya akan menjadi beban dan permasalahan bagi bangsa.  Oleh karena itu, dibutuhkan  keseriusan  dan kerja keras untuk mengelola sumber daya manusia Indonesia.  Saat ini, jika kita mencermati fenomena yang terjadi, banyak hal yang membuat kita mengerutkan kening.  Data tentang tingkat  kriminalitas  dan kerusakan moral yang dilakukan oleh anak muda/remaja, menunjukkan angka yang  menyesakkan dada.  Beberapa waktu lalu misalnya, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi terkenal di kota Bogor menjual gadis-gadis seusia SMA secara online melalui sebuah situs kepada kalangan menengah ke atas. Atas  “kelicikannya”,  pelaku berhasil mengumpulkan uang ratusan juta rupiah dalam waktu singkat.  Selain itu juga terjadi, anak  usia SMP di surabaya terlibat penjualan sesama anak SMP guna  memuaskan nafsu lelaki yang tak bertanggung jawab. Menurut polisi setempat saat diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi, boleh jadi pelaku adalah juga korban. Artinya, pelaku menjual teman-temannya  karena sebelumnya dia juga pernah bernasib sama, diperjual belikan.    Miris memang, seolah ada dendam dan lingkaran syetan.
Fakta lain  tentang degradasi moral , diantaranya hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di jabotabek yang menyebutkan bahwa 51 dari 100 orang remaja perempuan tidak lagi perawan, rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks diluar nikah antara 13-18 tahun. Survei  BKKBN lain pada tahun 2010 di jabotabek  menyebutkan  15 % remaja sudah pernah atau biasa berhubungan seks. Terkait dengan kejadian aborsi, disebutkan  62 % aborsi dilakukan oleh remaja atau mereka yang belum menikah.
Keluarga vs Ledakan Demografi
Data-data tersebut menunjukkan bahwa kualitas SDM  Indonesia sangat buruk.  Nilai moral kurang diperhatikan, hidup lebih dilihat hanya dari sisi materialis dan kesenangan. Dengan keinginan  mendapatkan uang banyak secara instan, remaja tega mengorbankan  teman  sesama remaja. Terlihat sikap  yang cenderung egois, mengeruk keuntungan di atas  “kerusakan moral” orang lain.  Pergaulan seks bebas pun seolah sudah menjadi sesuatu yang biasa , perasaan malu dan bersalah sudah mulai menipis. Jika kondisi semacam ini dibiarkan terus menerus, bonus demografi akan menjadi malapetaka bagi Indonesia.
Padahal, bonus  demografi tersebut bisa bernilai positif dan mengantarkan Indonesia menjadi maju jika kualitas SDM  baik. Salah satu faktor yang sangat menentukan untuk mewujudkan bangsa dengan sumber daya manusia  yang berkualitas, jika sumber daya manusia tersebut “digembleng” melalui sebuah proses pendidikan yang mumpuni yang mengarahkan pola pikir dan pola tindak dapat ke arah yang baik.  Proses pematangan jiwa pun dapat teroptimalkan.  Lembaga pendidikan paling pertama dan utama untuk proses pendidikan tersebut adalah keluarga. Keluarga  juga merupakan lembaga pendidikan alamiah yang keberadaanya  sudah muncul sejak awal kehidupan manusia di muka bumi. Melalui keluarga, seorang anak manusia  bisa mendapatkan pendidikan dan pembinaan terbaik. Proses pendidikan dalam keluarga berlangsung secara kontinyu dengan kedekatan emosi dan penuh kehangatan cinta kasih. Pemantauan hasil pendidikan pun berlangsung setiap saat, sehingga  akan lebih optimal  dan tepat dalam memperbaiki kekurangan.
Sayangnya, proses pendidikan dalam keluarga yang semacam ini perlahan  mulai terkikis dengan “kemajuan” semu. Urusan karir  dan kemajuan tekonologi di satu sisi, serta perkembangan informasi global, sedikit banyak telah mempengaruhi kondisi kehidupan berkeluarga. Gaya hidup individualis, materialis, dan permisif menjadi faktor yang menyebabkan  kerapuhan keluarga .  Seorang anak  tidak merasa nyaman dirumahnya karena ia tidak lagi mendapatkan kehangatan kasih sayang dari kedua orang tuanya yang selalu sibuk dengan urusan pekerjaan. Akhirnya, mencari teman bergaul  yang belum tentu berperilaku baik.
Sebagian istri, dengan adanya pengaruh globalisasi dan  informasi  mulai cenderung  bersikap materialis. Tayangan –tayangan  yang mengumbar kemewahan telah memaksanya untuk bergaya hidup mewah. Jika kondisi penghasilan suami tidak menunjang dibarengi dengan pemahaman dan komitmen terhadap ajaran agama yang rendah akan memicu tindak kriminalitas atau perbuatan yang melanggar moral.  Satu sisi, sebagian  istri yang mulai mandiri dengan penghasilannya telah membuat rasa hormat dan baktinya kepada suami mulai luntur. Bahkan sebagian cenderung memilih untuk berpisah karena merasa tidak perlu lagi kepemimpinan suami.
Sementara kondisi lain menunjukkan,  sebagian kaum adam mulai menipis rasa tanggung jawabnya dalam menafkahi  keluarga  karena menganggap bahwa istrinya  telah mandiri. Hal  semacam ini, pelan tapi pasti  akan membuat  kehangatan keluarga  melemah dan kerapuhan  mengintai karena  tidak ada lagi wibawa suami di depan istri  dan keluarganya.
Sejatinya, kehidupan alam semesta  akan selalu dalam keseimbangan, Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan, satu dengan yang lain saling membutuhkan, saling menyempurnakan.  Lelaki dan perempuan memiliki  karakteristik dan keistimewaan masing-masing,  dan  hanya dengan kehidupan berkeluarga keduanya dapat menghadirkan kekuatan. Inilah keniscyaan alam semesta. Keluarga, merupakan tempat asal kehidupan manusia. Tak seorang anak manusia pun , yang mampu  hidup di dunia dengan kualitas  prima,kecuali di sana pasti hadir peran keluarga.  Dengan demikian, sesungguhnya keluarga adalah kebutuhan asasi manusia. Untuk itu , kita semua  bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keluarga  dari kerusakannya.
Ledakan Demografi vs Perlindungan Keluarga
Ada tiga faktor   yang akan mampu melindungi keluarga. Pertama adalah faktor nilai-nilai agama. Kedua  adalah faktor  kontrol sosial. Ketiga adalah faktor pemerintah.  Dengan pemahaman  dan komitmen terhadap nilai–nilai agama, seseorang termotivasi  untuk selalu menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga.  Semua agama sangat menaruh perhatian terhadap eksistensi dan keharmonisan keluarga. Sebagai contoh, agama Islam, memotivasi penganutnya untuk selalu menjaga keutuhan keluarga. Melalui perhatian serius pada akad  nikah, membenci perceraian, dan meminimalisir faktor penyebabnya, serta mendorong untuk memiliki keturunan karena keturunan akan memperkokoh ikatan pernikahan. Kehidupan keluarga dalam Islam mengedepankan adanya pengawasan Allah dalam menjalaninya sehingga setiap pasangan selalu berupaya menjaga tingkah lakunya.
Untuk faktor kedua, yaitu kontrol sosial, ada beberapa hal yang akan memperkokoh dan melindungi eksistensi keluarga, diantaranya adalah aturan dan nilai moral yang berlaku di masyarakat. Dalam masyarakat umumnya berlaku bahwa yang sedikit  akan terpengaruh oleh yang banyak, yang lemah akan terpengaruh oleh yang kuat, oleh karena itu,  keteladanan simbol-simbol masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh adat menjadi sangat penting dalam menjaga  dan melindungi keluarga. Demikian juga dengan keberadaan tetangga dan  lembaga-lembaga swadaya masyarakat, semua akan berperan dalam menjaga keluarga. Lembaga-lembaga tersebut dapat menyelenggarakan program-program perlindungan keluarga, misalnya dengan pelatihan -pelatihan komunikasi suami istri, pelatihan pendidikan anak, dan penyelenggaraan pendidikan formal untuk keluarga dan anak.
Faktor ketiga, yaitu  peran dan kontrol pemerintah sangat  penting  dalam melindungi keluarga. Apabila setiap individu dalam  suatu negara telah tertanam untuk tunduk dan terhadap semua aturan dan  perundangan  maka kondisi seperti ini akan  membuat kontrol pemerintah  efektif.  Kontrol pemerintah juga berarti bahwa kewajiban negara membuat undang-undang  yang akan melindungi keluarga dan masyarakat dari kerusakan. Peraturan yang menjamin adanya penindakan terhadap warga negara yang tidak mempedulikan nilai dan prinsip.  Keberadaan peraturan-perundangan  yang melindungi keluarga sangat dibutuhkan agar pemerintah bersama dengan seluruh masyarakat  bertanggung jawab melindungi keluarga.  Dalam konteks ini, sahabat Rasul saw ,Usman bin Affan pernah berkata, “Sesungguhnya Allah menegakkan dengan kekuasaan, hal-hal yang tidak bisa ditegakkan dengan Al Qur’an”.   Artinya adalah kekuasaan/pemerintah akan menjadi sarana efektif untuk menegakkan kebenaran.  Disini terlihat jelas betapa besar peran pemerintah dalam melindungi keluarga.
Undang-undang tentang Keluarga
Jika kita tengok peraturan perundangan yang ada di Indonesia, sedikit banyak memang sudah berbicara tentang keluarga, tapi masing-masing  masih terpisah, yaitu masih  memandang keluarga dari sudut yang berbeda-beda, belum memposisikan keluarga sebagai sesuatu yang utuh. Sebagai contoh, Undang-Undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, posisi keluarga baru sebagai “objek” dari urusan kependudukan.  Contoh lain, Undang-Undang tentang perlindungan Anak,  keluarga disini masih dipandang sesuatu yang parsial, belum merupakan satu kesatuan yang utuh. Meski demikian, kita perlu mensyukuri apa yang sudah ada sambil terus menyempurnakan peraturan perundangan yang ada agar keluarga  dapat terlindungi eksistensinya dengan dasar hukum  yang kuat dan tingkat aplikasi yang  sungguh-sungguh.  Barangkali perlu diwacanakan untuk menyusun peraturan perundangan baru yang memandang keluarga dari seluruh aspeknya sehingga terlihat jelas betapa pentingnya peran keluarga dalam membangun suatu bangsa.  Ibarat bangunan, maka posisi keluarga dalam menyusun masyarakat  dan bangsa, adalah laksana batu bata yang menyusun sebuah bangunan.  Kuat rapuhnya suatu masyarakat dan bangsa akan sangat ditentukan oleh kuat lemahnya keluarga.
Hari keluarga Nasional yang jatuh  pada  bulan Juni ini, mari kita jadikan sebagai momentum untuk introspeksi diri. Apakah selama ini kita sudah memberikan kontribusi pada bangsa dengan membangun sebuah keluarga yang kokoh? Apakah sebagai sebuah bangsa kita sudah memberikan upaya perlindungan yang optimal untuk keutuhan dan keharmonisan keluarga  di negeri yang kita cintai ini?  Sejak kelahirannya, bangsa ini sudah dikenal sebagai bangsa yang hidup harmonis dengan nilai-nilai kekeluargaan yang mulia. Tanggung jawab kita semua untuk menghadirkan bangsa yang maju dengan peluang bonus demografi, melalui pengokohan keluarga. Selamat Hari Keluarga!
 Sumber: RKI


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar