pkssiak.org, Jakarta
– Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq,
membantah telah menjanjikan proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan),
Kementerian Sosial (Kemsos) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi
(Kemkominfo), kepada pengusaha bernama Yudi Setiawan.
Hal itu dikatakan Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus
suap penambahan kuota impor daging sapi di Kemtan tahun 2013, dengan
tersangka Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
“Itu adalah asumsi dia. Sekali lagi, itu asumsi dia,” kata Luthfi, di kantor KPK, Rabu (17/7).
Luthfi tidak membantah jika Yudi pernah menjelaskan soal peluang
bisnis di ketiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS. Namun, kata
Luthfi, dari hasil paparan Yudi itu, ia tidak memberikan respons.
Menurut Luthfi, ia sama sekali tidak menindaklanjuti penjelasan Yudi
dengan mengiyakan ide-ide bisnis tersebut.
“Saya berhak mendengarkan apa saja. Yang penting saya tidak melakukan
apa yang diasumsikan bahwa saya mem-follow up paparan itu,” kata
Luthfi.
Soal proyek di tiga kementerian yang diusulkan Yudi untuk memenuhi
anggaran Pemilu PKS tahun 2014 mendatang, juga dibantah oleh Luthfi.
Menurut Luthfi, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan partai yang
pernah ia pimpin.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Luthfi,
disebutkan bahwa PKS menargetkan mampu menghimpun dana senilai Rp2
triliun untuk bertarung di Pemilu 2014. Caranya adalah dengan
mengerjakan proyek-proyek di kementerian yang menterinya berasal dari
PKS.
Disebutkan, dalam sebuah rapat konsolidasi Majelis Syuro PKS, seorang
pengusaha bernama Yudi Setiawan memaparkan cara mendapatkan dana Rp2
triliun itu untuk memenuhi kebutuhan konstituen PKS pada Pemilu 2014.
Yudi dalam paparannya sudah mengalkulasikan berapa dana yang bisa
diperoleh dari setiap kementerian. Kemtan ditargetkan bisa menyumbang
Rp1 triliun, sementara Kemsos dan Kemkominfo masing-masing Rp500 miliar.[beritasatu]