Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Laporan Dana Kampanye Caleg Harusnya Lewat Parpol

Laporan Dana Kampanye Caleg Harusnya Lewat Parpol


By: Abul Ezz Minggu, 21 Juli 2013 0

pkssiak.org, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini tidak keberatan terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan tentang rekening khusus calon anggota legislatif (caleg).

Menurutnya, aturan rekening khusus ini bagian dari transparansi di negeri ini yang dimulai dari dana kampanye Caleg.

"Saya melihat tidak ada masalah. Itu bagian dari transparansi," ungkap dia, Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Namun, menurutnya, laporan dana kampanye masing-masing Caleg dilakukan melalui Partai Politik (Parpol). Parpol yang nantinya akan melaporkannya kepada KPU.

"Kalau laporanya saya melihat harus lewat Parpol. Karena itu bagian teknis administrasi. Seperti yang slama ini sudah berjalan. Untuk teknis administrasi dikordinir lewat parpol," usulnya.

Sebelumnya KPU sedang mempersiapkan regulasi yang mengatur rekening dana kampanye calon anggota legislatif yang harus dibuka dan dilaporkan pembukuannya dalam Peraturan KPU tentang Dana Kampanye. (tribunnews)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar