Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » KPK Diambang Kegagalan

KPK Diambang Kegagalan


By: Abul Ezz Kamis, 04 Juli 2013 0


pkssiak.org, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat begitu cepat mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pemberian Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Seperti memeriksa Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, pejabat Bank Indonesia di Australia dan mengeledah Gedung BI.

Berkardus-kardus dokumen pun disita oleh KPK. Beragam komentar dari Pimpinan KPK pun bersumbar, intinya Kasus Century menemui titik cerah. Namun, setelah itu semua seakan seperti angin lalu, KPK kembali terlihat mandek.

Semenjak penggeledahan hingga hari ini, tidak ada saksi yang di panggil KPK dan tidak ada perkembangan yang dapat diungkapkan KPK ke publik. Berkali-kali Media Indonesia bertanya tentang Century, KPK mengatakan hal yang sama yaitu sedang tahap mempelajari dokumen yang disita untuk mengungkap lebih jauh kasus itu.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, KPK belum berhasil atau diambang kegagalan dalam mengungkap kasus Century. Ada dua faktor yang menyebabkan potensi kegagalan itu, yaitu apakah kelemahan ada di KPK yang tidak serius dan fokus menanganinya atau karena begitu kompleksnya kasus tersebut sehingga sulit diungkapkan.

“Apa yang dilakukan KPK mungkin karena tidak menemukan bukti hukum sehingga terus mencari, atau karena KPK kurang mencurahkan perhatian cukup,” kata Agustinus di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Menurut Agustinus, menjadi wajar ketika KPK terlihat kesulitan mengungkap kasus Century karena merupakan tindak pidana yang disusun dan dilakukan secara terorganisir oleh para kerah putih (kelas kakap) sehingga dipersiapkan agar sulit diungkapkan. Ditambah lagi rentan waktu yang panjang antara peristiwa dan masa pengungkapan membuat kasus itu cukup sulit.

Tapi, itu bukan menjadi alasan bagi KPK untuk berlama-lama mencari bukti, tanpa melakukan tindakan nyata sehingga menimbulkan pandangan negatif adanya unsur politisasi. Kewenangan KPK yang superbody harus dimanfaatkan secara maksimal guna menyelesaikan kasus itu.

KPK dapat dikatakan berhasil ketika mampu menjerat aktor-aktor besar yang bermain di kasus tersebut, dan tidak terhenti hanya penetapan tersangka kepada Mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya.

“KPK harus menetapkan tersangka lain yang menjadi otak dibalik kasus itu, seperti para pejabat BI yang memiliki otoritas keuangan dan mengelontorkan dana itu,” ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan muncul tersangka sangat besar karena pada umumnya tindak pidana korupsi melibatkan banyak pihak. Semakin kompleks dan besar kerugian negara yang ditimbulkan, maka semakin banyak orang yang terlibat. Bayangkan, untuk kasus Hambalang yang kerugian lebih kecil saja, KPK sudah menetapkan empat tersangka, tapi untuk Century hanya satu tersangka.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa penyidik KPK sedang melakukan pendalaman dan melakukan sinkronisasi antara keterangan dan dokumen yang disampaikan, khususnya untuk melihat keterlibatan mantan Gubernur BI saat itu yaitu Boediono.

“Dari hasil sinkronisasi dokumen dan keterangan itu maka disitu dapat disimpulkan adakah keterlibatan Gubernur BI atau tidak. Kapan waktunya, tunggu,” kata Abraham Samad seusai Acara Diklat Caleg PDIP di Wisma Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta. [fh.com]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar