pkssiak.org, Jakarta -
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat mengatakan,
rencana Komnas HAM melakukan uji publik terkait lesbian, gay, biseksual,
dan transgender (LGBT) di Indonesia tidak perlu dilakukan.
Menurutnya,
jenis kelamin adalah kodrat yang sudah ditetapkan Allah Subhanahu wa
ta'ala, yaitu laki-laki dan perempuan. Sehingga, dalam hukum agama dan
hukum konstitusi di Indonesia sudah sangat jelas mengatur eksistensi
laki-laki dan perempuan.
Jika
ada komunitas yang tergabung dalam LGBT ingin mendapatkan kepastian
eksistensinya, ini jelas bentuk penyimpangan. “LGBT menyalahi kodrat
Tuhan, Allah SWT. Sebagai bangsa Indonesia yang beradab, jelas tidak
akan mengakui ada status seperti itu,” kata Surahman di Jakarta, Rabu,
(3/7).
Surahman
berharap Komnas HAM tidak ikut-ikutan mengadopsi gaya hidup barat.
Gerakan penyadaran, dengan melibatkan kementerian terkait, seperti
Kemenag RI, kepada komunitas seperti itu justru lebih baik, daripada
memberikan kepastian terhadap bentuk penyimpangan.
Sebelumnya,
Komnas HAM berencana mengadakan uji publik terkait keberadaan lesbi,
gay, biseksual dan transgender. Sebelum 13 Komisioner akan menentukan
posisi Komnas HAM terhadap persoalan terkait, Komisioner Komnas HAM,
Manager Nasution mengatakan, uji publik ini akan di usulkan pada sidang
paripurna Komnas HAM. (Rol)
Komnas HAM Jangan Ikut-Ikut Adopsi Gaya Barat, LGBT Itu Menyalahi Kodrat Tuhan
By: Abul Ezz
Kamis, 04 Juli 2013
0