pkssiak.org, Jakarta
– Nasib Wakil Presiden Boediono dalam kasus Century hingga saat ini
masih menggantung. Ia tersandera akibat status hukumnya yang tidak jelas
dalam kasus ini. Akankah status Boediono menjadi terang?
Anggota Tim Pengawas Century Fahri Hamzah mengatakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan menggunakan kolektif kolegial
dalam menyelidiki kasus Century khususnya terkait posisi mantan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. “KPK mengisyaratkan menggunakan
kolektif kolegial,” kata Fahri usai rapat tertutup dengan KPK di Gedung
DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Saat ditanya lebih lanjut tentang materi rapat terkait posisi
Boediono, Fahri enggan merincinya. Ia berdalih rapat antara Timwas
Century dengan KPK bersifat tertutup dan rahasia. “Ada di poin lima
surat KPK. Tapi sifatnya rahasia, tidak bisa dibuka di publik,” elak
Fahri.
Pernyataan Fahri ini sejalan dengan penjelasan Ketua KPK Abdraham
Samad. Ia mengakui institusi yang ia pimpin saat ini tengah mendalami
kolektif kolegial dalam kebijakan bailout Century. “Kita dalami soal
kolektif kolegial,” sebut Abraham.
Dalam kesempatan tersebut Abraham juga memastikan hingga akhir 2013
ini, kasus Century akan masuk ke persidangan khususnya terkait tersangka
Budi Mulya. “Kalau cuma tersangka Budi Mulia kita dorong ke pengadilan
tahun ini,” tambah Abraham.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi
berharap kasus Century akan usai sebelum Pemilu 2014 mendatang. Menurut
dia, kasus Century jangan sampai dibebankan pada DPR periode 2014-2019.
“Kita minta akhir tahun final. Jangan sampai berlanjut ke DPR periode
berikutnya,” cetus Qosasi.
Seperti diketahui, saat proses bailout Century, posisi Boediono
menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI). Saat itu, Bank Indonesia mengubah
Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan
pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) FPJP dari semula
dengan rasio kecukupan modal (CAR) 8 persen menjadi positif. Perubahan
itu dituding berbagai kalangan untuk memudahkan Bank Century mendapatkan
FPJP.