Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Ketua Majelis Hakim: Kehadiran Samad Ganggu Sidang Djoko

Ketua Majelis Hakim: Kehadiran Samad Ganggu Sidang Djoko


By: Abul Ezz Sabtu, 13 Juli 2013 0

show_image_NpAdvMainFeapkssiak.org, Jakarta – Kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam sidang kasus perkara suap dan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, dinilai menganggu jalannya persidangan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Suhartoyo mengecam Abraham karena tidak menghormati etika persidangan.

“Siapapun yang hadir harus menghormati lembaga persidangan ini. Tidak perlu menghormati majelis, siapapun yang masuk dan keluar harus beri etika,” kata Suhartoyo dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7).

Hal senada dikatakan penasehat hukum terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, Juniver Girsang. Ia memprotes tindakan Abraham Samad yang secara tiba-tiba meninggalkan ruang sidang. Sehingga, menimbulkan kehebohan di kalangan awak media yang meliput sidang.

“Mohon majelis, seharusnya tiap pengunjung yang meninggalkan tempat sidang harus menghormati majelis,” kata Juniver.

Seperti diketahui, Abraham terlihat memantau jalannya sidang perkara suap dan pencucian uang dengan terdakwa Djoko Susilo.

Sekitar setengah jam lebih mengikuti jalannya sidang, Abraham yang didampingi Direktur Penuntutan (Dirtut) Ranu Mihardja secara tiba-tiba meninggalkan ruang sidang.

Sontak, kepergian Abraham menimbulkan kegaduhan dari awak media. Mereka mengejar Abraham untuk mengabadikan gambar dan bertanya.

Ditemui di luar ruang persidangan, Abraham mengaku kedatangannya hanya untuk mengontrol saja. Sekaligus, melihat apakah ada keterangan-keterangan baru.

“Saya kebetulan saja. Ingin lihat saja keterangan-keterangan yang mencuat,” jawab Abraham sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Seperti diketahui, dalam sidang yang dijadwalkan dimulai jam 10.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ketua satgas penanganan kasus simulator, Novel Baswedan untuk bersaksi bagi terdakwa Djoko Susilo.

Ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7), Novel mengaku bahwa kehadirannya untuk bersaksi dalam sidang perkara simulator.

“Iya mau bersaksi. Penyidik kan harus bersaksi juga. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang,” kata Novel yang ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/7).

Hanya saja, Novel enggan berkomentar banyak perihal kesaksiannya nanti. Sebaliknya, penyidik KPK ini tampak asyik bercengkrama dengan sesama rekan penyidik lainnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua Tim JPU, KMS Roni membenarkan bahwa jaksa menghadirkan lima penyidik sebagai saksi verba lisan.

“Penyidik yang dihadirkan lima sebagai saksi verba lisan,” kata Roni ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7).

Dalam sidang pagi hari ini, jaksa juga menghadirkan beberapa saksi kunci lain. Di antaranya, Erick Maliangkay, Lam Anton Ramli, Hary Idas, Mudjiharjo, Sudiyono, Chintiin, Adriani Dahlan, Sulistiyanto, Wasis Tripambudi, Benita Pratiwi, Cahyo, Adji Wibowo, dan Lukman Sapto.



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar