pkssiak.org, JAKARTA - Hari Anak Nasional adalah perayaan yang diselenggarakan pada setiap tanggal 23 Juli di Indonesia. Pada awalnya peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia muncul dari gagasan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi kaum anak. Peringatan ini sendiri sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984.
Surahman Hidayat anggota Komisi X DPR RI dari Frkasi PKS ketika dihubungi menjelaskan, Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini hendaknya dijadikan sebagai momentum bagi semua warga negara Indonesia untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia, supaya dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal, dan dengan demikian akan muncul generasi penerus bangsa yang tangguh, berkualitas, kreatif, sehat, cerdas, berprestasi, dan juga berakhlak mulia.
Surahman melanjutkan, pemerintah hendaknya lebih serius dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia, memberikan jaminan keamanan, hak mendapatkan kesehatan, melindungi anak selaku konsumen dari makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan anak, dari tayangan yang merusak ranah fikir anak, sesuai dengan apa yang tertuang dan telah ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, yaitu mengenai Perlindungan Anak, serta mengupayakan perlindungan tersebut sekaligus mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa adanya diskriminasi. "Saya secara pribadi mengucapkan selamat Hari Anak Nasional 2013," tutup surahman.