Fahri: Tidak Ada Satu pun Bukti Aliran Dana yang Masuk ke LHI, Kasus ini Harus Segera Dibatalkan
By: Abul Ezz
Selasa, 02 Juli 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Anggota
Komisi III DPR, Fahri Hamzah, meminta agar kasus Luthfi Hasan Ishaaq
segera dibatalkan, layaknya kasus mantan Pimpinan KPK Bibit-Chandra.
Karena, kata dia, tidak satu pun bukti yang mengatakan bahwa ada aliran
dana yang mengalir ke Luthfi dalam kasus suap kuota impor daging sapi.
"Pertanyaannya,
kita harus secara riil menelisik perkara ini satu per satu, bagaimana
pola ini digerakkan. Kalau dulu KPK sukses menahan Bibit-Chandra
dibatalkan kasusnya dengan SKP2, karena pengakuan Ari Muladi tidak
nyambung dengan Bibit-Chandra, sekarang ini LHI juga tidak nyambung,
uangnya tidak sampai ke LHI kok," imbuhnya.
Fahri juga menilai
bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku bagi
sekelompok orang tertentu saja. "Negara ini, tumpul ke sekelompok orang,
tajam ke sekelompok orang," tandasnya.(merdeka)
DPD PKS Siak - Download Android App