pkssiak.org, JAKARTA
– Anggota Tim Pengawas Century DPR Fahri Hamzah mengatakan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya terbuka saja kalau tidak sanggup
menyelesaikan kasus Century. Sehingga mereka tidak perlu mengulur-ulur
kasus itu.
“Kalau KPK tidak sanggup bilang aja enggak sanggup. KPK bisa
mengatakan tidak sanggup padahal konstruksi jelas, BPK jelas dan hasil
angket juga jelas. Kalau berulur-ulur ini apa sebabnya,” ujar Fahri di
DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Selain itu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu
menduga ada pekerjaan sistematis dari orang dalam KPK yang mencoba
menutupi kasus Century. “Periode terakhir ada oknum KPK yang terlibat
konflik kepentingan,” kata Fahri.
Fahri mengatakan dalam rapat dengan KPK hari ini (9/7), dirinya ingin
mengetahui mengenai perkembangan kasus Century. Sebab sudah banyak
kejadian dalam kasus itu, salah satunya penggeledahan di Bank Indonesia.
“Kasus ini sudah terlalu lama. Adakah sesuatu yang baru yang sebabkan
kita optimis bisa selesai,” ucap anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad menjamin kasus Century akan
masuk ke pengadilan. Paling lambat berkas kasus itu naik ke penuntutan
akhir tahun ini. “Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan
tahun ini,” kata Abraham.[jpnn]