Fahri Hamzah: Pemberantasan Korupsi Hanya Bersifat Euforia
By: Abul Ezz
Senin, 01 Juli 2013
0
pkssiak.org - Pemberantasan
korupsi saat ini hanya bersifat euforia sehingga tidak menyentuh akar
permasalahannya. Selain itu pemberantasan korupsi juga diwarnai
kebingungan baik di tingkat aparat penegak hukum, pemerintah, maupun
masyarakat.
"Ada
euforia, ada kebingungan, sehingga sistem pemberantasan korupsi di
Indonesia penuh ketidakpastian," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Fahri
Hamzah, di Jakarta, Minggu (30/6).
Dia
mengatakan ketidakpastian ini memakan korban. Orang-orang baik pun
divonis korupsi. Ia mencontohkan pengusaha Hartati Murdaya yang
sebenarnya tidak bersalah dan lebih merupakan korban dari sistem, tetapi
akhirnya divonis menyuap.
Fahri
Hamzah menilai masalah korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan orang
per orang, melainkan lebih dikarenakan sistem kita yang buruk, baik
sistem birokrasi, sistem pemberantasan korupsi, maupun definisi tentang
korupsi itu sendiri.
Menurutnya,
untuk memberantas korupsi maka harus dilakukan perubahan mendasar di
tingkat sistem. Jika ini dilakukan maka ia optimis dalam waktu dua tahun
saja masalah korupsi di Indonesia sudah tuntas asal cara pandang
terhadap korupsi harus diubah total.
Namun
ia menyayangkan, pondasi yang dibangun penegak hukum dalam
pemberantasan korupsi justru menjadi sumber masalah. Kesalahan membangun
pondasi itu membuat masalah korupsi makin rumit.
"KPK
misalnya beranggapan bahwa bangsa ini memiliki kultur korupsi. Mereka
mengasumsikan seluruh penduduk sebagai mahkluk korupsi. Itulah cara KPK
mengindetifikasikan korupsi," katanya.
Ditambahkan,
munculnya pesimisme dalam pemberantasan korupsi juga diakibatkan
lantaran aparat memandang korupsi adalah kejahatan orang per orang,
bukannya sebuah produk dari sistem. Yang diperjuangkan justru
sebaliknya, yakni menganggap korupsi itu kejahatan orang per orang
sehingga mereka mendukung protokol yang represif dalam pemberantasan
korupsi, mereka lompat ke penyadapan orang.
"Lihat saja mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK itu adalah hasil penyadapan," tukasnya.
Oleh
karena itu ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menset ulang sistem,
sehingga memungkinkan orang melakukan tugas sesuai rambu-rambu yang
penuh kepastian.
"Itulah
esensi negara hukum demokrasi. Aturan terbuka dengan makna yang yang
pasti. Institusi lebih transparan sehingga pengawasan itu kuat, dan
kultur itu lebih egaliter," katanya. [rmol]
DPD PKS Siak - Download Android App