pkssiak.org - DPR
kembali mewacanakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk Wakil Presiden
Boediono dalam kasus bailout Bank Century. DPR pun menunggu lebih dulu
hasil tindak lanjut KPK dalam mengungkap skandal Century itu.
Pimpinan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century Priyo Budi Santoso
mengatakan, pihaknya masih menunggu KPK menyampaikan perkembangan kasus
Century. Apabila tak membuahkan hasil, dia berjanji akan pertimbangkan
untuk melakukan HMP.
Selain itu, lanjut dia, kasus Century tidak hanya melibatkan KPK.
Melainkan juga Menkum HAM, Kejaksaan dan Polri. Sehingga untuk melakukan
HMP, dia masih menunggu proses yang dilakukan para penegak hukum itu.
“Posisi Timwas Century tidak bisa bergerak apapun kecuali dapat
sinyal ada atau tidak ada progres. Kemarin ada sinyal-sinyal yang cukup
progresif terhadap itu semua. Kita nunggu pengumuman dan sikap terakhir
dari Polri, KPK dan Jasa Agung,” jelas Priyo di Gedung DPR, Jakarta,
Kamis (11/7).
Terkait dengan mungkin atau tidak kasus Century ini berakhir pada
HMP, Priyo tak mau berandai-andai dan menyerahkan sepenuhnya terlebih
dahulu kepada penegak hukum.
“Ah saya tidak mau berandai-andai. Semua tergantung pada hasil
progres dari tiga penegak hukum. Kalau semua stuck ya stuck,” tandasnya.