DPR Minta Masukan untuk Fit and Proper Test Anggota KPI
By: Abul Ezz
Selasa, 02 Juli 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sid diq menyatakan bahwa Anggota Ko misi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) atas usul masyarakat m elalui fit and proper test (uji kepatutan dan kelayak an) secara terbuka. Hal ini sesua i dengan Pasal 10 ayat (2) Undan g-Undang Nomor 32 Tahun 2002 te ntang Penyiaran.
DPR sudah menerima 27 nama cal on anggota dari pemerintah, yang kemudian akan diuji kepatu tan dan kelayakan untuk memili h 9 (sembilan) Anggota KPI Pusat u ntuk Periode 2013-2016. Daftar nama calon anggota KPI tersebu t adalah:
Menindaklanjuti usulan nama ca lon anggota dari pemerintah, D PR RI merencanakan akan melaksa nakan uji kepatutan dan kelaya kan terhadap 27 calon anggota pada tanggal 2 dan 3 Juli 2013. Dengan adanya pengumuman ini, DPR RI meminta masukan dari ma syarakat mengenai 27 calon angg ota KPI Pusat tersebut untuk m endapatkan Anggota KPI Pusat yan g sesuai dengan harapan kita s emua.
Masukan dapat disampaikan lang sung ke Sekretariat Komisi I D PR RI, Gedung Nusantara II Lt. 1, Gedung MPR/DPR, Jl. Jendera l Gatot Soebroto, Jakarta 10270 atau melalui alamat email: set_komisi1@dpr.go.id.
DPD PKS Siak - Download Android App