pkssiak.org, Jakarta – Proses audit investigatif tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk proyek Hambalang dinilai terlalu lamban.
Lambannya proses tersebut menjadi salah satu alasan bagi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melanjutkan proses penyelidikan kasus
dugaan korupsi proyek Hambalang. Alasannya, proses penghitungan kerugian
negara akibat korupsi proyek itu belum final.
“BPK belum selesai menghitung kerugian negara. Ini sangat kita
sesalkan. BPK terlalu lamban. Mereka janji menyelesikan bulan Maret
setelah audit tahap pertama diserahkan bulan Desember tahun lalu. Tapi
sampai sekarang belum selesai,” kata Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, di
Jakarta, Sabtu (6/7).
Diapun mendesak BPK agar segera menyelesaikan audit tahap kedua itu
dan tak berusaha memperlambat prosesnya. Apalagi hal itu merupakan
prasyarat KPK menindaklanjuti penyelidikan kasus itu.
“Kita minta secepatnya BPK menyelesaikan. Informasinya bulan Juli ini sudah selesai,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Ketua KPK Abraham Samad pernah menyatakan tiga tersangka kasus
Hambalang, termasuk mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, tak bisa
ditahan karena BPK belum menyelesaikan proses audit II Hambalang itu.[beritasatu]