pkssiak.org, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah kembali
melontarkan kritik pedasnya kepada pemerintah. Dalam sidang paripurna
pengesahan RUU Ormas, Fahri menyasar Menteri Hukum dan HAM yang dinilai
tidak bisa bertindak apa-apa atas proses penyadapan dalam penegakan
hukum di Indonesia.
“Menkum HAM diam saja, proses penyadapan merajalalela tanpa ada
aturan. Presiden harus buat Perppu akan hal ini, karena aturan
penyadapan harus setingkat undang-undang, tapi karena mau ikutan nebeng
kampanye pemberantasan korupsi Menkum HAM diam saja,” ujar Fahri yang
juga sebagai Wasekjen PKS saat interupsi di sidang paripurna pengesahan
RUU Ormas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6/2013).
Atas kecurigaannya tersebut, ia pun menolak rencana DPR yang akan
mengesahkan RUU Ormas dalam sidang paripurna hari ini. Dia meminta agar
DPR lebih hati-hati dalam mengesahkan sebuah rancangan undang-undang.
Fahri juga menuding RUU Ormas akan dijadikan alat bagi pemerintah untuk mengkebiri kebebasan berserikat.
“Karena itu saya mengusulkan agar kita memilih mekanisme lebih tertib
agar undang-undang betul-betul diperiksa secara bersama karena jika
dikemudian hari tiba-tiba represif merajalela, negara bingung, muncul
monster-monster tidak terkendali, lihat penegakan hukum, kacau, tidak
ada lagi wibawa kantor polisi pengadilan dibakar,” tandasnya.[kabarcepat]