Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Soal Aturan Penyadapan, Fahri Hamzah Tuding Menkum HAM Lemah

Soal Aturan Penyadapan, Fahri Hamzah Tuding Menkum HAM Lemah


By: Abul Ezz Rabu, 26 Juni 2013 0

phonetapping-garpkssiak.org, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah kembali melontarkan kritik pedasnya kepada pemerintah. Dalam sidang paripurna pengesahan RUU Ormas, Fahri menyasar Menteri Hukum dan HAM yang dinilai tidak bisa bertindak apa-apa atas proses penyadapan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Menkum HAM diam saja, proses penyadapan merajalalela tanpa ada aturan. Presiden harus buat Perppu akan hal ini, karena aturan penyadapan harus setingkat undang-undang, tapi karena mau ikutan nebeng kampanye pemberantasan korupsi Menkum HAM diam saja,” ujar Fahri yang juga sebagai Wasekjen PKS saat interupsi di sidang paripurna pengesahan RUU Ormas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6/2013).

Atas kecurigaannya tersebut, ia pun menolak rencana DPR yang akan mengesahkan RUU Ormas dalam sidang paripurna hari ini. Dia meminta agar DPR lebih hati-hati dalam mengesahkan sebuah rancangan undang-undang. 

Fahri juga menuding RUU Ormas akan dijadikan alat bagi pemerintah untuk mengkebiri kebebasan berserikat.
“Karena itu saya mengusulkan agar kita memilih mekanisme lebih tertib agar undang-undang betul-betul diperiksa secara bersama karena jika dikemudian hari tiba-tiba represif merajalela, negara bingung, muncul monster-monster tidak terkendali, lihat penegakan hukum, kacau, tidak ada lagi wibawa kantor polisi pengadilan dibakar,” tandasnya.[kabarcepat]




DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar