Sebelum Walkout, PKS Serang Abraham Samad Soal Penanganan Century
By: Abul Ezz
Rabu, 05 Juni 2013
0
Diantara materi yang diprotes PKS adalah lambatnya penyelesaikan kasus dan pemeriksaan saksi yang semula 100 orang lebih menjadi hanya 37. Kemudian soal Siti Fajriyah yang sudah ditetapkan tersangka tapi dibatalkan.
“Keterangan yang diberikan sebelum penyelidikan memang ada 100 lebih yang diperiksa itu penyelidikan. Saat penyidikan ada 37 saksi. Jadi ada tahapan berbeda, bukan menurun karena prosesnya beda,” kata ketua KPK Abraham Samad memberi tanggapan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2013).
Kemudian terkait tersangka Siti Fajriyah yang ditunda. Menurut Samad hal itu terkait kesehatan yang bersangkutan. Jika dinyatakan sakit maka tak mungkin dilanjutkan pemeriksaannya.
“Kalau lihat laporan 20 November 2012. Jelas sebelum mengeluarkan spirndik terhadap Siti Fariyah, kita minta second opinion dari tim dokter independen dari IDI. Ini agar bisa tentukan status sprindik, karena KPK tak kenal SP3,” ungkap Samad.
Olehkarenanya, sebeum ada second opinion dari IDI, KPK belum bisa menerbitkn sprindik alias menetapkan seseorang tersangka. Jika KPK keluarkan sprindik sementara yang bersangkutan sakit, maka tak mungkin dilanjutkan.
“Tak perlu khawatir KPK tak pernah takut dengan Fajriyah dan siapa. Jadi saya minta Pak Fahri, KPK tak pernah takut dan gentar tetapkan seseorang sebagai tersangka. Siapapun dia sekalipun dia penguasa di negeri ini,” tegasnya.
“Tidak perlu khawatir kasus ini bukan cuma Century yang berkepanjangan, kasus Damkar itu 3 tahun baru sampai pada intelektualnya Hari Sabarno. Century nggak ada setahun Budi Mulya dan SCF tersangka,” jelas Samad.
Penjelasan itu diprotes oleh anggota timwas FPKS Andi Ramhat. Menurutnya, kasus Century dibantu laporan BPK dan ada hak angket, harusnya lebih cepat.
“(Kasus lain) itu kan nggak ada laporan BPK dan hak angket, ini tidak sebanding,” protes Andi.
“Saya ingin jelaskan ini baru masuk 6 bulan, kita nggak hitung dari 2008 kita belum di KPK. Jadi untuk Pak Andi Rahmad jangan gelisah,” kata Samad.
“Saya tidak gelisah,” timpal Andi.
“Saya hanya mengingatkan, pak Andi jangan gelisah,” lanjut Samad.
Adu protes keduanya ditanggapi politisi PKS lain Fahri Hamzah. Fahri menyebut KPK hanya beretorika dengan mengatakn baru menjabat.
“Saya khawatir KPK makin pandai beretorika, tapi soal azaz-azaz penegakan hukum tak dipakai. Klaim anda KPK baru tak bisa diterima karena ada institusi permanen di KPK yaitu penyidik,” protes Fahri.
“Artinya kita jangan diputar seolah pengawasan (timwas) ini ketakutan kami, Saya hanya tujukan fakta. Dia (KPK) nggak mau diawasi. Jangan beretorika karena saya bisa serang balik. Kalau mau perang opini publik ayo saya bisa,” lanjutnya.
Namun, pimpinan KpK Bambang Widjojanto menengahi bahwa tak bisa menyelesaikan kasus dengan emosi.
“Jangan emosi, kita tidak bisa selesaikan dengan seperti ini,” kata Bambang.[fh]
DPD PKS Siak - Download Android App