PKS Minta ICW Juga Rilis Caleg yang Propemberantasan Korupsi
By: Abul Ezz
Minggu, 30 Juni 2013
0
PKS Nongsa - Empat
politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut tak memiliki komitmen
dalam pemberantasan korupsi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Namun, PKS meminta ICW tak hanya merilis caleg yang antikorupsi, tapi juga yang propemberantasan korupsi.
"Bagus
harus ditambah juga caleg-caleg yang propemberantasan korupsi. Plus
dijelaskan kriterianya," kata Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera, dalam
pesan singkat kepada Liputan6.com, Sabtu (29/8/2013).
Menurutnya,
dengan adanya rilis ini justru membuat para legislator yang akan
bertarung dalam Pemilu 2014 menjadi mawas diri. Tapi rapor politisi ini
seharusnya tak hanya untuk caleg saja, tapi semua pejabat publik.
"Ini penting agar semua sadar dan saling mawas diri dan para caleg tahu kiprahnya dicatat dan direkam publik," ujarnya.
Mengenai adanya protes yang dilontarkan koleganya, Fahri Hamzah,
menurut Mardani itu merupakan hak anggota Komisi Hukum itu secara
pribadi. Namun, Mardani menegaskan Fahri Hamzah memiliki ide menarik
dalam pemberantasan korupsi.
"Itu
haknya dia yang juga punya pendapat. Beliau punya road map menarik
tentang pemberantasan korupsi. Bagus buat pendewasaan publik. Ada tesa,
antitesa, dan ujungnya sintesa. Asal semua menyadari karena dilakukan di
ruang publik harus tunduk pada hukum publik tentang kesantunan data dan
logika publik," kata Mardani.
Empat politisi PKS yang mendapat rapor 'merah' dari ICW adalah:
1. Nasir Djamil (Komisi III)
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
2. Zulkieflimansyah (Komisi VII)
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaanbarang atau upeti kepada BUMN.
3. Adang Daradjatun (Komisi III)
Tidak bersedia menyampaikan kepada KPK keberadaan istrinya Nunun Nurbaetie saat menjadi buronan kasus cek pelawat.
4. Fahri Hamzah (Komisi III)
Mendorong pembubaran KPK.
* liputan6
DPD PKS Siak - Download Android App