pkssiak.org, JAKARTA - Narkotika
dan obat terlarang (narkoba) terus mengancam kehidupan rakyat
Indonesia. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di
tanah air per April 2013 mencapai 4 juta orang! Parahnya, tidak banyak
dari mereka yang tertangani dengan baik.
“Yang berhasil menjalani atau dirawat di pusat rehabilitasi hanya
sekitar 18 ribu,” kata Juru Bicara BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di
Jakarta, Minggu (23/6).
Minimnya pengguna narkoba yang tertangani disebabkan banyak hal.
Salah satunya karena fasilitas rehabilitasi yang dimiliki Indonesia
masih sangat minim. Selain itu, lokasinya kadang sulit dijangkau. “Kita
punya satuan tugas jangkau damping yang menjadi konsultan. Jadi, seperti
tim yang jemput bola,” ujarnya.
BNN juga giat melaksanakan program untuk para pecandu narkoba. Ada
program gratis rehabilitasi non pidana untuk pecandu narkoba. Siapa saja
yang berminat bisa mendaftar. Program tersebut bakal ditutup saat
perayaan HUT Bhayangkara 1 Juli nanti. “Masih ada waktu, tidak harus
mendaftar sendiri bisa juga oleh keluarganya,” ujar Sumirat.
Perwira menengah itu menjelaskan, sejak program gratis tersebut
dibuka, minat masyarakat cukup baik. Kebanyakan peserta dari Jakarta.
Namun, ada juga yang dari daerah lain. Untuk itu, satuan tugas BNN pro
aktif menyasar para pecandu narkoba.
Sumirat menjelaskan, dalam waktu dua bulan pertama seorang pecandu
tidak boleh dijenguk atau ditemui oleh keluarga di pusat rehabilitasi.
“Itu memang prosedurnya supaya proses pembersihan awal baik fisik maupun
psikologisnya berjalan baik,” katanya.
Dia menjamin, pecandu yang masuk ke pusat rehabilitasi hasilnya akan
lebih baik dibanding mereka yang menjalani hukuman penjara. Proses
pemidanaan juga kurang efektif, terbukti masih ada operasi peredaran
narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
Khusus di Jakarta, data korban narkoba yang sedang menjalani hukuman
di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) lumayan
banyak. Data per April 2013, yang berstatus bandar atau pengedar
sebanyak 6.688 orang. Sedangkan yang menjadi pengguna narkoba sebanyak
3.746 orang. Totalnya 10.434 orang. “Itu sudah over kapasitas,” katanya.
Meskipun rehabilitasi membuat pecandu narkoba lebih baik, namun
tempatnya masih sangat terbatas. Di sisi lain, jumlah pengguna narkoba
terus bertambah.[jpnn]