"Pembangkangan" PKS Dinilai Tepat
By: Abul Ezz
Sabtu, 08 Juni 2013
0
pkssiak.org - Meski
banyak dihujat, penolakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
terhadap rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM),
dinilai tepat oleh sebagian kalangan. Alasannya, DPR tidak dibebani
kewajiban untuk mendukung maupun menolak kebijakan pemerintah.
Pakar
Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, mengatakan hubungan DPR dengan
Presiden secara konstitusional dalam mengambil sikap memang didesain
'bermuka dua'.
“Dalam
berbagai kesempatan sering kita mendengar seolah-olah fraksi-fraksi
yang tergabung dalam satu ikatan koalisi harus memiliki satu pendapat
dalam memutuskan satu hal dan ketika ada anggota koalisi yang tidak
sependapat akan dicap bermuka dua," kata Irman saat dihubungi, Jumat
(7/6/2013).
Menurut
dia, anggota koalisi maupun oposisi tidak seharusnya memiliki sikap
permanen untuk menolak atau mendukung kebijakan Presiden. "DPR secara
hukum tata negara, memang tidak boleh memiliki sikap permanen,” jelas
dia.
Alhasil,
Presiden pun tidak boleh berpikir bahwa selama lima tahun kebijakannya
harus disetujui dengan dasar kontrak politik. Begitu pula sebaliknya,
kata Irman, bahwa dalam lima tahun segala kebijakan presiden harus tidak
disetujui karena berpikir bukan bagian dari kontrak politik koalisi.
“Relasi
DPR dan Presiden adalah relasi dinamis dalam kerangka checks and
balances, oleh karenanya 'muka dua' atau 'kaki dua', sesungguhnya lebih
konstitusional dari 'muka satu'. Karena kalau justru muka satu, maka
logika DPR sebagai perwakilan rakyat tidak akan berada dalam domain
reprsentasi objektif rakyat,” tegasnya.[okezone]
DPD PKS Siak - Download Android App