Meskipun Lamban, PKS Tetap Apresiasi Niat Baik KPK yang Ingin Segerakan Perkara Century
By: Abul Ezz
Sabtu, 29 Juni 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) apresiasi niat baik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang ingin segera menyelesaikan perkara Century. Menurut Ketua
DPP PKS Bidang Hukum dan HAM, Abobakar Alhabsy, ada langkah yang dilihat oleh
publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di BI.
"Itu langkah positif, meskipun banyak yang
mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan, memang banyak yang
mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK
menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual
dader dari perampokan harta negara ini," ujar Aboebakar, Jumat
(28/6/2013).
"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang
disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum
pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang
kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa
waktu yang lalu," Aboebakar mengingatkan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad menyatakan optimistis, penanganan kasus Century selesai
sebelum pemilu berlangsung. Hal ini ia katakan terkait dengan temuan sejumlah
barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia
beberapa waktu lalu.
"Insya Allah sebelum pemilu, kami akan bawa
kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami
ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Abraham Samad.
Optimistisme ini, lanjutnya, karena penyidik KPK
akhirnya sedikit demi sedikit bisa mulai membuat kasus ini terang. Saat ini,
kata Abraham, penyidik masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang
disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu. "Setelah
itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka
kasus Century) nanti," imbuh Abraham.
Aboebakar menambahkan, dalam penyelesaian kasus Bank
Century, KPK tidaklah harus kejar target. Yang dibutuhkan adalah janji KPK
dalam penuntasan kasus ini.
"Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar
target, kalo orang jawa bilang alon-alon waton kelakon. Masyarakat sebenarnya
tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya
nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkas
Aboebakar Alhabsy. (tribunnews)
DPD PKS Siak - Download Android App