pkssiak.org, Brebes - Menteri Pertanian, Suswono menjelaskan bantuan permodalan bagi petani ada beberapa pilihan.
Bila petani
mempunyai anggunan kredit, kata Suswono, bantuan permodalan bisa melalui
kredit ketahanan pangan dan energi. "Bunga empat persen," tuturnya pada
Tribun Jateng, Kamis (6/6/2013).
Namun, bila petani
hanya mempunyai anggunan sebagian, nilai kredit sebesar 5 kali dari
anggunan. "Bila ada anggunan Rp 10 juta, nilainya (modal) bisa 5 kali
lipat. Tapi, bunganya 11-12 persen," jelasnya di sela-sela kunjungan
ke Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Apabila petani
tidak mempunyai anggunan kredit, permodalan hanya bisa didapat dari KUR.
"Tapi hanya dapat modal Rp 20 juta dan bunganya 21 persen," tambahnya.[tribunnews]