Menguak Kebohongan Pemerintah Pada Kenaikan BBM Lewat APBNP
By: Abul Ezz
Sabtu, 29 Juni 2013
0
pkssiak.org - Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPerubahan (APBNP) yang disahkan melalui UU No. 15 Tahun 2013 dinilai beberapa pihak sebagai bentuk pembohongan publik. Mantan Menteri Perekonomian Kwik Kian Gie mengatakan,pencabutan subsidi BBM yang diatur ulang dalam UU tersebut sama sekali tidak ada.
“Dengan harga jual Rp4.500/liter, pemerintah sebenarnya telah medapatkan kelebihan, tidak ada namannya beban negara,yang namanya subsidi,melainkan adanya kelebihan uang,” kata Kwik Kian Gie dalam dialog publik ‘Subsidi BBM dan Kejahatan Konstitusi’ di Jakarta, Jumat (28/6).
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menilai bahwa pencabutan subsidi sebuah kesalahan. Menurutnya pengelolaan sumber energi yang dilakukan pemerintah sudah tidak lagi mencerminkan berdasarkan atas kesejahteraan rakyat.
“Bayangkan, 75-80 persen pengelolaan SDA Indonesia dalam sektor BBM dikelola oleh perusahaan asing,” tandasnya.
Ketua Penelitian Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Syafrudin juga berpendapat alasan harga minyak di Indonesia paling murah baginya tak benar. Selama ini, kata dia, pemerintah menggunakan acuan yang tidak setara kualitas dalam menetapkan tarif BBM bersubsidi.
“Berarti, ada indikasi subsidi pemerintah selama ini tidak untuk rakyat, tetapi semata-mata mendongkrak keuntungan,” tandasnya.[beritaparpol/suaranews]
DPD PKS Siak - Download Android App