Mambang Mit Kasuskan Achmad-Marsul
By: Abul Ezz
Rabu, 26 Juni 2013
0
Sebab, Achmad-Masrul membawa surat dukungan dari Partai Demokrat Riau yang waktu itu masih dipimpim Mambang Mit ke KPU sebagai persyaratan mendaftar ke KPU. Padahal, Mambang sendiri melalui kuasa hukumnya mengaku tidak pernah menandatangani surat dukungan tersebut.
Karena itu, Selasa (24/6/13), kuasa hukum Mambang Mit melaporkan Achmad-Masrul ke KPU soal dugaan pemalsuaan tanda tangan Mambang Mit dalam rekomendasi pasangan calon yang diusung DPD Partai Demokrat Riau.
Ketua KPU Riau Riau, Tengku Edi Sabli, memgakui mereka menerima surat dari pihak Mambang Mit. Ia mengatakan bahwa surat tersebut berisi protes dugaan pemalsuan tandatangan Mambang Mit. "Menindak lanjuti surat tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi langsung ke berbagai pihak terkait," ujar Tengku Edi Sabli dilansir politikriau.
Sebab, lanjutnya, surat rekomendasi yang dimaksud merupakan salah satu syarat administratif yang harus dilampirkan untuk pencalonan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Namun Tengku Edi Sabli tidak mau memberikan jawaban pasti pemalsuan tersebut apakah berpengaruh pada pencalonan Achmad-Masrul. "KPU masih mempelajari dan akan konsultasi langsung ke KPU pusat dan Mahkamah Konstitusi," ujarnya. (rep02)
DPD PKS Siak - Download Android App