Mahfudz Siddiq Temukan Pemain Besar Dalam Dakwaan Jaksa Tipikor Kepada LHI
By: Abul Ezz
Minggu, 30 Juni 2013
0
pkssiak.org - Anggota
DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq
mengatakan menemukan adanya 'pemain besar' dibalik dakwaan jaksa Tipikor
terhadap terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Hal ini diungkapkan Mahfudz
Siddiq melalui akun Twitter-nya @MahfudzSiddiq, Sabtu (29/6) siang.
" Mengisi weekend saya iseng2 baca surat dakwaan jaksa tipikor thd terdakwa LHI. Hmm... saya menemukan ada #pemainbesar," tulis Mahfudz Siddiq mengawali Kultwit-nya dengan hashtag #pemainbesar.
Dia mengatakan jaksa ajukan 5 dakwaan berlapis yang intinya hanya 2 dakwaan aja, yakni dakwaan Tipikor untuk kasus kuota impor dan dakwaan TPPU.
" Tapi tuk dakwaan tppu dibuat berlapis 4 atas profil harta-kekayaan yg relatif sama. Smntr kasus pokok/asalnya hanya 1 dakwaan," lanjutnya.
Dakwaan atas kasus pokok/asal yaitu Tipikor adalah dugaan menerima suap dan perdagangkan pengaruh terhadap Kementan soal kuota impor.
" Dipaparkan dlm dakwaan upaya PT Indoguna melobi LHI via AF tuk dpt tambahan kuota impor dr Kementan th 2012/13 plus iming2nya," katanya.
Menurut Jaksa Kementan tolak permohonan PT Indoguna tertanggal 8 November 2012 karena sudah tak ada kuota dan tak sesuai Permentan.
Jaksa juga sebutkan ajuan kedua dari PT Indoguna tertanggal 27 November 2012 juga ditolak Kementan dengan alasan yang sama.
" Krn gagal dapat tambahan di 2012 PT Indoguna coba ajukan kuota impor tuk th 2013. Tgl 18 des 12 mrk ajukan surat ke Kementan," papar Mahfudz.
Demikian sebagian Kultwit @MahfudzSiddiq. Untuk lengkapnya akan kami rekap.
* https://twitter.com/MahfudzSiddiq
" Mengisi weekend saya iseng2 baca surat dakwaan jaksa tipikor thd terdakwa LHI. Hmm... saya menemukan ada #pemainbesar," tulis Mahfudz Siddiq mengawali Kultwit-nya dengan hashtag #pemainbesar.
Dia mengatakan jaksa ajukan 5 dakwaan berlapis yang intinya hanya 2 dakwaan aja, yakni dakwaan Tipikor untuk kasus kuota impor dan dakwaan TPPU.
" Tapi tuk dakwaan tppu dibuat berlapis 4 atas profil harta-kekayaan yg relatif sama. Smntr kasus pokok/asalnya hanya 1 dakwaan," lanjutnya.
Dakwaan atas kasus pokok/asal yaitu Tipikor adalah dugaan menerima suap dan perdagangkan pengaruh terhadap Kementan soal kuota impor.
" Dipaparkan dlm dakwaan upaya PT Indoguna melobi LHI via AF tuk dpt tambahan kuota impor dr Kementan th 2012/13 plus iming2nya," katanya.
Menurut Jaksa Kementan tolak permohonan PT Indoguna tertanggal 8 November 2012 karena sudah tak ada kuota dan tak sesuai Permentan.
Jaksa juga sebutkan ajuan kedua dari PT Indoguna tertanggal 27 November 2012 juga ditolak Kementan dengan alasan yang sama.
" Krn gagal dapat tambahan di 2012 PT Indoguna coba ajukan kuota impor tuk th 2013. Tgl 18 des 12 mrk ajukan surat ke Kementan," papar Mahfudz.
Demikian sebagian Kultwit @MahfudzSiddiq. Untuk lengkapnya akan kami rekap.
* https://twitter.com/MahfudzSiddiq
DPD PKS Siak - Download Android App