Berawal saat Abraham Samad menjelaskan alasan KPK tidak menetapkan status tersangka kepada Siti Fajriah. Samad mengatakan sebelum mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) tersangka Siti Fajriah meminta opini pembanding dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kondisi kesehatan Siti yang tak kunjung membaik menjadi penghambat bagi KPK untuk meminta keterangan terkait masalah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 Trilyun itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Siti Fajriyah, kondisi terperiksa tidak cakap atau istilahnya tidak kompeten untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan hukum. Karena kesiapan fisik dan mentalnya," terang Ketua KPK Abraham Samad saat rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Samad menegaskan tidak ada ketakutan KPK untuk menetapkan tersangka kepada Siti Fajriah. Bahkan, kepada penguasa sekalipun.
“Sekali lagi, dalam menentukan tersangka kami tidak takut, asal sudah punya dua alat bukti, sekaligus dia seorang penguasa," tegasnya.
Namun Samad meminta waktu untuk menyelidiki kasus Century. Ia menegaskan bahwa tidak hanya kasus Century yang memakan waktu untuk menyelidikinya. Samad mencontohkan kasus Damkar yang sampai tiga tahun sebelum mengadili Hari Sabarno.
Samad kemudian menyinggung anggota timwas Century Andi Rahmad. “Untuk Pak Andi Rahmad jangan gelisah,” celetuk Samad.
Hal itupun mendapat reaksi dari Andi Rahmad. “Saya cuma mengingatkan saja, tidak gelisah,” balas andi santai.
Sementara itu, anggota Timwas Century Fahri Hamzah turut mengingatkan Abraham Samad bahwa kasus itu telah memakan waktu 4,5 tahun. “Jangan anda beretorika, tetapi azas hukum tidak dipakai, klaim ini kasus baru karena anda baru berada di situ (KPK),” tegas Fahri.
Kemudian Samad balik menjawab, KPK memulai penyidikan sejak 7 Desember. Ia pun menegaskan tidak ada diskriminasi terhadap kasus tersebut. "Jangan dimata publik KPK seakan tidak bekerja," katanya.
Fahri pun langsung merespon pernyataan Abraham dengan penekanan, bahwa Timwas selalu mengawasi kinerja KPK. Sebab, KPK juga terkesan sering mengumbar informasi ke publik, bukan ke Timwas Century.
"Kita jangan diputar, seolah-olah pengawasan ini ketakutan, saya hanya menyampaikan fakta. Kalau mau opini publik ayo main, saya bukan emosi, toh saya masih ketawa," ujar Fahri.
Perdebatan itupun ditengahi oleh pimpinan rapat Sohibul Iman. Abraham lalu mempersilahkan komisioner KPK Zulkarnaen untuk melanjutkan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Fajriyah dalam kasus Bank Century. kedua orang tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara. Budi merupakan Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa dan Siti Fadjriah merupakan Deputi V Bidang Pengawasan.Tapi hingga saat sekarang ini KPK terbukti lambat dalam proses penetapan hukum kedua tersangka.[as/intriknews]