pkssiak.org, Jakarta
– Setelah mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politikus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku semakin banyak
permintaan untuk berceramah.
Menurut Fahri, tawaran ceramah itu datang dari ustad yang terdahulu
menghujatnya karena kerap mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
“Sekarang ini banyak ustad-ustad yang mengundang saya untuk ceramah,
ustad-ustad ini yang dulu menghujat saya karena sering mengkritisi KPK,”
kata Fahri, saat rapat dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis
(27/6/2013).
Dalam kesempatan itu, Fahri tak segan-segan menceramahi pimpinan KPK
dengan melantunkan ayat Alquran yakni Surat Al-Hujurat ayat 12 dengan
menggunakan bahasa Arab, tentang penyadapan.
“Di dalam Alquran ini dosa besar. Saya punya dalilnya yaitu
Al-Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya enggak bisa baca Alquran, saya
bacakan, saja lebih fasih baca Alquran daripada orang Arab,” tutur
Fahri. Fahri pun melanjutkan perkataannya dengan memaca surat Al-Hujarat
ayat 12.
Arti dari ayat tersebut yakni sebagai berikut:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan
kerena sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan
janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang
dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah
seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati?
(Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya.
(Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah
kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha
mengasihani,” ungkap Fahri dalam mengartikan ayat tersebut dengan bahasa
Indonesia.[inilah]