pkssiak.org, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial (RIDO) sebagai Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Bandung terpilih 2013-2018. Penetapan itu setelah pasangan yang diusung PKS-Partai Gerindra ini meraih 45,24 persen suara sehingga menang satu putaran karena memenuhi syarat lebih dari 30 persen.
Hasil tersebut terungkap usai penyampaian hasil suara di 30 PPK pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2013 di Bandung Convention Center (BCC) Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jumat (28/6/2013). KPU menetapkan pasangan RIDO usai berita acara dibacakan Sekretaris KPU Kota Bandung Agus Priyono.
"RIDO meraih 434.130 suara atau 45,24 persen dari seluruh perolehan suara kandidat sebanyak 959.715. Artinya telah memenuhi lebih dari 30 persen suara sah. Karena itu, pasangan RIDO ditetapkan sebagai Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota terpilih 2013-2018," tuturnya.
Usai pembacaan itu, Ketua KPU Kota Bandung Apipudin mengetuk palu pertanda rapat pleno menyatakan RIDO sebagai pemenang Pilwalkot Bandung 2013. Menurut rencana, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih akan dilantik pada 16 September 2013 mendatang.[ang/inilah]