KPU Tetapkan Lima Pasangan Cagubri
By: Abul Ezz
Minggu, 30 Juni 2013
0
pkssiak.org, PEKANBARU - Setelah menggelar pleno tertutup sejak Jumat malam hingga Sabtu (29/6/2013), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Lima Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur lolos dan bisa bertarung di Pilgubri 4 September mendatang.
Kelima pasangan calon yang lolos itu antara lain pasangan Herman Abdullah- Agus Widayat (HA-AW), Annas Maamun -Arysajuliandi Rahman (AMMAN), Achmad - Masrul Kasmy, Jon Erizal - Mambang Mit (JE-MM) dan Lukman Edi - Suryadi Khusaini (LURUS).
Sedangkan pasangan Indra Muchlis Adnan-Azis Zainal (BIMA) dan Tengku Mukhtaruddin - Syamsurizal (TM-Syam) dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi dukungan, baik jumlah kursi di parlemen maupun dukungan suara hasil Pemilu sebelumnya.
Pengumuman hasil pleno ini dibacakan langsung komisioner KPU, Asmuny Hasmi dihadapan Ketua KPU Tengku Edi Sabli dan anggota KPU lainnya, Lena Farida, Budian Putra Ali, Hariyanti Hasan.
Kelima pasangan ini kata Asmuny, memenuhi syarat administrasi dan dukungan, yakni 314.007 suara atau 9 kursi di parlemen Riau.
Dalam keterangan resminya, pasangan HA-AW memenuhi syarat yakni memperoleh 390.957 suara dari 10 partai politik pendukung, hasil pemilu sebelumnya. Pasangan AMMAN dengan dukungan 15 kursi.
Achmad-Masrul dengan 10 kursi, JE-MM dengan 10 kursi dan pasangan LURUS dengan 10 kursi. " Sementara pasangan Indra Azis hanya memperoleh 183.810 suara, dan Tengku Mukhtaruddin-Syamsurizal hanya meraih 145.890 suara, dan ikni tidak memenuhi syarat minimal 314.007 suara," tukasnya dilansir Halloriau.com. (rep02)
DPD PKS Siak - Download Android App