KPK Dituding Lamban Tuntaskan Kasus Century
By: Abul Ezz
Rabu, 05 Juni 2013
0
pkssiak.org, Jakarta – Proses hukum penuntasan kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lamban. Kelambanan tersebut dipertanyakan oleh sejumlah pihak, termasuk oleh anggota DPR dari F-PKS, Fahri Hamzah.
“Penanganan kasus ini telah berjalan selama 4,5 tahun. Untuk kasus berbeda, baru ditangani satu bulan, KPK bisa menyelesaikannya hingga telah siap melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Saya ambil contoh kasus yang terakhir yang ditangani di KPK saat ini saja. Bahkan KPK pun sampai tahu ke 45 pacar dalam perkara kasus yang tengah ditanginya itu. Meski itu tidak terkait langsung dalam objek perkaranya,” kata anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Fahri Hamzah saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/6).
Menurutnya, tidak ada sesuatu yang baru dari progress report kasus Century seperti dilaporkan KPK. Kinerja KPK bahkan terksesan mengalami kemunduran.
“Kalau KPK sampaikan saat ini baru memeriksa 37 orang itu bukan hal baru. Sebab, dalam laporan sebelumnya, KPK menyebutkan akan memeriksa 127 orang. Artinya, 100 lagi kan belum dilakukan pemeriksaan,” tukasnya. [fh]
DPD PKS Siak - Download Android App