pkssiak.org, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak takut menyeret aktor intelektual dalam kasus Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan pihaknya akan menetapkan tersangka jika memang sudah menemukan dua alat bukti termasuk penguasa sekalipun dalam kasus korusi yang diduga kuat melibatkan Boediono.
“Kami tidak takut menetapkan siapapun menjadi tersangka. Siapapun dia termasuk penguasa,” tegas Abraham dalam rapat Timwas Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Hal itu menanggapi pernyataan anggota Timwas Century Fahri Hamzah. Fahri mempertanyakan kinerja KPK dalam menuntaskan kasus Century yang terkesan lamban. “Kasus ini sudah cukup jelas, tapi kenapa KPK jalan ditempat. Kasus ini tidak berjalan,” tegas Fahri.
Sebelumnya, KPK mengakui adanya aktor intelektual dalam kasus Bank Century yang diduga melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono tersebut.
“Dalam semua tindak pidana itu ada aktor intelektual, lambat laun aktor intelektual tersebut akan terungkap,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Untuk menyeret aktor intelektualnya, lanjut dia, KPK berkonsentrasi melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang ditetapkan KPK yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. “KPK konsentrasi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa saksi,” tegasnya.[yeh/fh]