pkssiak.org - PKS
tidak terima dengan surat dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut
Umum (JPU) KPK dalam persidangan kasus korupsi suap kuota impor daging
yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
PKS juga menantang komisi antirasuah itu untuk mengkonfrontir antara
Yudi Setiawan, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) untuk
mengklarifikasi dana hasil korupsi senilai Rp 2 triliun yang
disebut-sebut masuk ke PKS untuk target Pemilu 2014.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS, Fahri Hamzah membantah jika
partainya menerima aliran dana haram dari hasil korupsi yang mengalir
ke Presiden PKS Anis Matta, termasuk wacana pengumpulan uang senilai Rp 2
triliun untuk pemenangan Pemilu 2014.
“Kalau dia mau, bagus, saya mengusulkan ada konfrontasi, kalau perlu
bertiga, Yudi setiawan, Ahmad Fathanah dan LHI biar clear dan berikutnya
tidak merusak nama PKS bahwa ini seolah-olah kerjaan PKS,” kata Fahri
di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Fahri menilai, kasus suap kuota impor daging sapi itu telah berubah
menjadi perang opini yang ditujukan KPK terhadap partai berbasis
ideologi Islam tersebut. “Bukan kecolongan (komentar uang korupsi ke
PKS), tetapi diserang aja, perang opini saja. Iya (perang opini ke
petinggi partai) itu juga,” tegasnya.
Sekadar informasi, dalam sidang perdana dugaan suap impor daging sapi
dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, dalam surat dakwaan JPU menyebut
nama beberapa petinggi partai dakwaan itu, mulai dari Ketua Majelis
Syuro PKS, Hilmi Aminuddin hingga Presiden Partai Anis Matta.[merdeka]