
“Silakan saja, itu hak Presiden,” kata Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah
saat acara peluncuran buku biografi OC Kaligis di Hotel Le Meredien,
Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, Presiden mempunyai hak prerogatif untuk menyusun dan
mengatur struktur menteri dalam suatu kabinet. Kewenangan Presiden itu
sudah diatur dalam undang-undang.
“Jadi Presiden memiliki hak penuh sebagai menentukan aparatur
pemerintahan dan itu diatur dalam undang-undang,” jelas Fahri. Saat ini,
ada 3 menteri kader PKS yang menjadi pembantu Presiden.
Ketiganya yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring,
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, dan Menteri Pertanian Suswono.
Fraksi PKS menolak APBN Perubahan 2013 yang isinya mencakup
kompensasi kenaikan harga BBM. Bahkan, Tifatul Sembiring menyebut akan
ada evaluasi internal terkait keputusan Fraksi PKS yang menyelewengkan
hasil kesepakatan Lembang.[liputan6]