Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » "Apa lagi yang Kau Cari, KPK?"

"Apa lagi yang Kau Cari, KPK?"


By: Abul Ezz Jumat, 07 Juni 2013 0


pkssiak.org - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memenuhi undangan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, Rabu (5/6). KPK sebelumnya dua kali menolak panggilan timwas.
Dalam pertemuan itu, timwas mengajukan sejumlah kesimpulan. Salah satunya menyebutkan timwas mendukung upaya KPK menangani kasus korupsi Bank Century. Namun, timwas melihat perkembangan pengusutan kasus ini belum signifikan meski dokumen dan data sudah diserahkan ke KPK.
Kesimpulan itu terang benderang menunjukkan timwas menilai KPK masih terlalu lamban dalam mengusut kasus pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Kita pun bertanya, "Apa lagi yang kau cari, KPK?"
Kita terus terang kecewa dengan kinerja KPK yang berjalan bak siput dalam mengusut kasus ini. Setelah tiga tahun lebih mengusut kasus itu, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya. Status mantan Deputi Bidang Pengawasan BI Siti Chalimah Fajriyah, yang awalnya telah ditetapkan sebagai tersangka, belakangan diralat.
KPK sudah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan menyatakan keterangan Sri Mulyani dikategorikan sebagai keterangan yang signifikan. KPK juga sudah mengorek keterangan dari mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang menegaskan kewenangan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis sepenuhnya di tangan BI.
Namun, pimpinan KPK menyatakan, meski keterangan Sri Mulyani signifikan, penyidik masih membutuhkan bukti dan saksi lain untuk menuntaskan kasus ini. Dalam pertemuan, saat timwas ingin mendapatkan informasi lebih jauh tentang kemajuan lain yang dicapai KPK, pimpinan KPK menyatakan hasil pemeriksaan dalam kasus itu merupakan materi yang hanya menjadi ranah para penyidik, bukan konsumsi publik.
Kita tentu memahami asas kerahasiaan yang harus dipegang teguh dalam penyidikan sebuah kasus. Sudah tepat KPK tidak memaparkan secara terbuka hasil penyidikan yang dilakukan dalam setiap perkara.
Itulah sebabnya kesimpulan lain dari pertemuan timwas dan KPK menyebutkan timwas akan mengundang KPK untuk mengadakan pertemuan tertutup guna mengetahui perkembangan penyidikan kasus Century.
Kita mendorong timwas segera mengadakan pertemuan tertutup itu agar publik melalui wakil mereka di Timwas DPR tersebut mengetahui laporan kemajuan pengusutan Century.
Kita berulang kali juga mendorong KPK untuk lebih cepat bergerak menuntaskan penyidikan kasus Century. Dorongan itu menunjukkan publik masih menaruh harapan besar kepada KPK.
Kita sejatinya tidak pernah meragukan kemampuan teknis para penyidik KPK dalam mengusut kasus ini. Kita juga masih percaya pimpinan KPK komit menuntaskan kasus ini. Komitmen itu antara lain terlihat dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang dalam pertemuan dengan timwas menjamin kasus Century bakal sampai ke pengadilan.
Pertanyaannya, kapan kasus korupsi terbesar setelah kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia itu masuk ke pengadilan? Siapakah yang akan menjadi pesakitan di pengadilan?
Publik tidak ingin hanya Budi Mulya yang sampai ke pengadilan. Keterangan Raden Pardede terang benderang memberi petunjuk siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab menggelontorkan dana talangan buat Bank Century.
Kita mengingatkan KPK untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan publik dengan mempercepat penuntasan kasus Century. Bila tidak, publik akan kehilangan kesabaran. [EditorialMI]


*MetroTV
-foto republika


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar