"Apa lagi yang Kau Cari, KPK?"
By: Abul Ezz
Jumat, 07 Juni 2013
0
pkssiak.org - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memenuhi undangan Tim Pengawas DPR
untuk Kasus Bank Century, Rabu (5/6). KPK sebelumnya dua kali menolak
panggilan timwas.
Dalam pertemuan itu, timwas mengajukan sejumlah kesimpulan. Salah
satunya menyebutkan timwas mendukung upaya KPK menangani kasus korupsi
Bank Century. Namun, timwas melihat perkembangan pengusutan kasus ini
belum signifikan meski dokumen dan data sudah diserahkan ke KPK.
Kesimpulan itu terang benderang menunjukkan timwas menilai KPK masih
terlalu lamban dalam mengusut kasus pengucuran dana talangan Bank
Century sebesar Rp6,7 triliun. Kita pun bertanya, "Apa lagi yang kau cari, KPK?"
Kita terus terang kecewa dengan kinerja KPK yang berjalan bak siput
dalam mengusut kasus ini. Setelah tiga tahun lebih mengusut kasus itu,
KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Deputi Bidang IV
Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya. Status mantan Deputi
Bidang Pengawasan BI Siti Chalimah Fajriyah, yang awalnya telah
ditetapkan sebagai tersangka, belakangan diralat.
KPK sudah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan menyatakan keterangan
Sri Mulyani dikategorikan sebagai keterangan yang signifikan. KPK juga
sudah mengorek keterangan dari mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang
menegaskan kewenangan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek
(FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis
sepenuhnya di tangan BI.
Namun, pimpinan KPK menyatakan, meski keterangan Sri Mulyani signifikan,
penyidik masih membutuhkan bukti dan saksi lain untuk menuntaskan kasus
ini. Dalam pertemuan, saat timwas ingin mendapatkan informasi lebih
jauh tentang kemajuan lain yang dicapai KPK, pimpinan KPK menyatakan
hasil pemeriksaan dalam kasus itu merupakan materi yang hanya menjadi
ranah para penyidik, bukan konsumsi publik.
Kita tentu memahami asas kerahasiaan yang harus dipegang teguh dalam
penyidikan sebuah kasus. Sudah tepat KPK tidak memaparkan secara terbuka
hasil penyidikan yang dilakukan dalam setiap perkara.
Itulah sebabnya kesimpulan lain dari pertemuan timwas dan KPK
menyebutkan timwas akan mengundang KPK untuk mengadakan pertemuan
tertutup guna mengetahui perkembangan penyidikan kasus Century.
Kita mendorong timwas segera mengadakan pertemuan tertutup itu agar
publik melalui wakil mereka di Timwas DPR tersebut mengetahui laporan
kemajuan pengusutan Century.
Kita berulang kali juga mendorong KPK untuk lebih cepat bergerak
menuntaskan penyidikan kasus Century. Dorongan itu menunjukkan publik
masih menaruh harapan besar kepada KPK.
Kita sejatinya tidak pernah meragukan kemampuan teknis para penyidik KPK
dalam mengusut kasus ini. Kita juga masih percaya pimpinan KPK komit
menuntaskan kasus ini. Komitmen itu antara lain terlihat dari pernyataan
Ketua KPK Abraham Samad yang dalam pertemuan dengan timwas menjamin
kasus Century bakal sampai ke pengadilan.
Pertanyaannya, kapan kasus korupsi terbesar setelah kasus bantuan
likuiditas Bank Indonesia itu masuk ke pengadilan? Siapakah yang akan
menjadi pesakitan di pengadilan?
Publik tidak ingin hanya Budi Mulya yang sampai ke pengadilan.
Keterangan Raden Pardede terang benderang memberi petunjuk siapa
sesungguhnya yang bertanggung jawab menggelontorkan dana talangan buat
Bank Century.
Kita mengingatkan KPK untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan publik
dengan mempercepat penuntasan kasus Century. Bila tidak, publik akan
kehilangan kesabaran. [EditorialMI]
*MetroTV
-foto republika
DPD PKS Siak - Download Android App