pkssiak.org, Brebes - Menteri
Pertanian RI Suswono meminta para petani untuk tidak segan lagi menanam
kedelai. Pasalnya pemerintah akan menjamin harga kedelai, sehingga para
petani tidak perlu takut harganya akan anjlok saat panen nanti.
“Perpres (Peraturan Presiden)-nya sudah keluar. Bulog sudah ditugaskan untuk membeli kedelai petani. Jadi tidak usah takut harganya akan anjlok,” kata Mentan Suswono saat berdialog dengan para petani kedelai di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (6/6).
Mentan mengemukakan, pihaknya sudah bersepakat dengan Kementerian Perdagangan tentang Harga Pokok Pembelian (HPP) kedelai sebesar Rp 7.000 per kilogram. Jika di pasaran harganya anjlok di bawah Rp 7.000, Bulog dapat mengambil langkah-langkah untuk membeli kedelai petani.
Sejak Mei lalu Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 8 Mei 2013. Perpres itu menugaskan Bulog untuk menangani pengamanan harga dan penyaluran kedelai dalam upaya mendukung dan meningkatkan ketahanan pangan.
Dalam Perpres itu disebutkan, tata cara pelaksanaan pengamanan harga dan penyaluran kedelai diatur oleh Menteri Perdagangan setelah memperhatikan pertimbangan Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dalam melaksanakan tugasnya Bulog dapat bermitra dengan badan usaha milik negara dan/atau badan usaha lainnya dengan mengikuti tatakelola perusahaan yang baik.
Dengan adanya jaminan pengamanan harga da distribusi kedelan Mentan berharap keengganan petani untuk menanam kedelai sirna.
Dalam kesempatan itu Mentan mengakui target pencpaian swasembada kedelai menghadapi berbagai kendala. Selain keengganan petani menanam kedelai, juga terbatasnya lahan akibat.
Saat ini luas panen kedelai secara nasional hanya 700.000 hektre. Dengan rata-rata produksi per hektare 1,5 ton – 2 ton, maka produksi nasional hanya 1,05 juta – 1,4 juta ton. Padahal kebutuhan nasional mencapai 3,2 juta ton per tahun.
“Praktis produksi kedelai nasional baru 30 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya terpaksa dipenuhi dari kedelai impor,” terang Mentan.
Mentan sudah meminta tambahan lahan seluas 500.000 hektare untuk tanaman kedelai kepaa Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika terealisasi plus adanya jaminan harga dan distribusi dari Bulog, ia yakin target swasembada kedelai dapat segera terealisir.[rol]
“Perpres (Peraturan Presiden)-nya sudah keluar. Bulog sudah ditugaskan untuk membeli kedelai petani. Jadi tidak usah takut harganya akan anjlok,” kata Mentan Suswono saat berdialog dengan para petani kedelai di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (6/6).
Mentan mengemukakan, pihaknya sudah bersepakat dengan Kementerian Perdagangan tentang Harga Pokok Pembelian (HPP) kedelai sebesar Rp 7.000 per kilogram. Jika di pasaran harganya anjlok di bawah Rp 7.000, Bulog dapat mengambil langkah-langkah untuk membeli kedelai petani.
Sejak Mei lalu Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 8 Mei 2013. Perpres itu menugaskan Bulog untuk menangani pengamanan harga dan penyaluran kedelai dalam upaya mendukung dan meningkatkan ketahanan pangan.
Dalam Perpres itu disebutkan, tata cara pelaksanaan pengamanan harga dan penyaluran kedelai diatur oleh Menteri Perdagangan setelah memperhatikan pertimbangan Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dalam melaksanakan tugasnya Bulog dapat bermitra dengan badan usaha milik negara dan/atau badan usaha lainnya dengan mengikuti tatakelola perusahaan yang baik.
Dengan adanya jaminan pengamanan harga da distribusi kedelan Mentan berharap keengganan petani untuk menanam kedelai sirna.
Dalam kesempatan itu Mentan mengakui target pencpaian swasembada kedelai menghadapi berbagai kendala. Selain keengganan petani menanam kedelai, juga terbatasnya lahan akibat.
Saat ini luas panen kedelai secara nasional hanya 700.000 hektre. Dengan rata-rata produksi per hektare 1,5 ton – 2 ton, maka produksi nasional hanya 1,05 juta – 1,4 juta ton. Padahal kebutuhan nasional mencapai 3,2 juta ton per tahun.
“Praktis produksi kedelai nasional baru 30 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya terpaksa dipenuhi dari kedelai impor,” terang Mentan.
Mentan sudah meminta tambahan lahan seluas 500.000 hektare untuk tanaman kedelai kepaa Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika terealisasi plus adanya jaminan harga dan distribusi dari Bulog, ia yakin target swasembada kedelai dapat segera terealisir.[rol]